Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU Sentil Maskapai: Jangan Ada Monopoli dalam Penetapan Harga Tiket Pesawat

KPPU Sentil Maskapai: Jangan Ada Monopoli dalam Penetapan Harga Tiket Pesawat Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengingatkan perusahaan penerbangan agar tidak memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk menetapkan tarif penerbangan yang tinggi.

"Pasar transportasi udara adalah oligopoli, bahkan di beberapa rute jadi monopoli, sehingga perlu pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha agar tidak memanfaatkan kekuatan untuk menetapkan tarif yang eksesif," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dikutip dari Antara Medan, Rabu (10/8).

Menurut dia, konsumen khususnya yang memerlukan tidak memiliki banyak pilihan, sehingga ketika tarif penerbangan naik tajam seperti saat ini, maka tetap saja dibeli. Padahal, tarif penerbangan yang mahal itu bukan saja menyulitkan konsumen, tetapi juga mendorong tingkat inflasi.

Pada Juli 2022, inflasi di Sumut yang tercatat 0,31 persen, misalnya, salah satunya didorong kenaikan tarif angkutan udara. Kelompok transportasi udara itu menyumbang angka inflasi yang cukup signifikan, yakni sebesar 1,43 persen.

Tekanan inflasi di sektor itu diprediksi akan naik lebih tinggi menyusul kebijakan Kemenhub KM 142 Tahun 2022 ,4 Agustus 2022 yang mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet. Serta maksimal 25 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

"KPPU Kanwil I sudah berdiskusi dengan Otoritas Bandara Kualanamu terkait kebijakan tarif angkutan udara tersebut, " katanya.

arga Avtur Jadi Penyebab

Mengutip pernyataan Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara, Sigit Yudha P Munthe, Ridho menyebutkan, kenaikan harga tiket pesawat tidak bisa dihindari karena harga avtur terus naik sejak Januari 2022 .

Sejak Januari-Juli, kenaikan harga avtur sudah 64,4 persen yakni dari harga Rp12.099,91/liter menjadi Rp19.889,31/liter.

Dengan harga avtur yang mahal dan sesuai ketentuan Kemenhub, maka harga tiket Medan-Padang dengan pesawat proppeler di atas 30 seat, tarif batas atasnya Rp1.555.000.

Ditambah airport tax, PPN , fuel surcharge, dan biaya lain-lain, maka maksimal harga tiket sesuai ketentuan adalah Rp1.965.828.

"KPPU menyerahkan sepenuhnya ke pihak otoritas bandara dan Kementerian Perhubungan apabila ditemukan adanya maskapai yang menjual tiket di atas ketentuan," katanya.

Masyarakat diminta melapor ke otoritas bandara apabila menemukan harga tiket yang di atas ketentuan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan

Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan

Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya