KPK Soroti 4 Hal di Program Kartu Prakerja, Termasuk Pelatihan Online
Merdeka.com - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin membeberkan sejumlah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberlangsungan program kartu prakerja yang menuai banyak polemik di masyarakat. Rudy menyebut, salah satu rekomendasi KPK adalah mengenai proses pendaftaran peserta.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, ada 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist). Namun, hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yakni hanya 143.000 orang. Padahal ada 9,4 juta orang yang mendaftar selama tiga gelombang.
Selanjutnya, penggunaan anggaran sebesar Rp30,8 miliar untuk fitur recognition guna pengenalan peserta juga dinilai tidak efisien. Kemitraan dengan platform digital dinilai rentan penyelewengan karena dilakukan tanpa melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kedua, platform digital, KPK menyoroti adanya kekosongan hukum dalam pemilihan dan penetapan mitra dan menunjuk platform digital yg seharusnya PMO bukan komite, dan konflik kepentingan. Mereka (KPK) merekomendasikan agar ada legal opinion ke JAMDATUN (Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara) terkait legal opinion ini," jelasnya.
Ketiga, konten pelatihan tidak semuanya dianggap layak oleh KPK, sehingga diminta untuk melibatkan tenaga ahli untuk kurasi pelatihan-pelatihannya.
KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. KPK juga menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar.
Metode Pelaksanaan
Terakhir, KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, pada 30 April lalu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan surat ke KPK untuk audiensi memberi penjelasan dan meminta masukan KPK dalam rangka pelaksanaan prakerja. Bukan hanya KPK, pada 28 Mei Menko Airlangga juga meminta masukan dari lembaga lain yang terkait, termasuk Mensesneg, Jaksa Agung, Kepala KPK, BPKP, dan Kapolri.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti
Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca SelengkapnyaHeboh Program Sosial Prabowo-Gibran Rp5 Juta Per Bulan, Begini Faktanya
Beredar selebaran digital yang menyebutkan adanya Program Sosial Rp5 juta per bulan yang mengatasnamakan TKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya