KPK Sebut Tak Ada Tindak Lanjut Tambang Ilegal, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi terkait tambang ilegal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat rapat dengan Komisi III DPR. Dia melaporkan, 60 persen dari 10 ribu izin tambang bersifat ilegal.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, selama ini Kementerian ESDM telah membentuk koordinasi dan super visi (korsup) dengan KPK untuk menangani perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan clear and clean.
"Jadi gini saja jawaban saya tim supervisi korsup selalu dengan KPK dengan daerah," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11).
Instansi Punya Tugas Masing-masing
Menurut Bambang, setiap instansi memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menindaklanjuti temuan KPK terkait perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan.
"Ada wewenang di daerah, ada wewenang di pemerintahan ya semua nindak lanjuti masing-masing sesui dengan dengan tupoksinya jadi kita selalu korsup dengan KPK," tuturnya.
Bambang mengungkapkan, Kementerian ESDM tidak bisa menerapkan sanksi hukum untuk perusahaan tambang. Pasalnya, bukan menjadi wewenang instansinya.
"Tindakan hukum bukan di ESDM bukan ESDM," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnya