Konversi Piutang Rp2,6 Triliun, Pemerintah Kuasai 96 Persen Saham Tuban Petro
Merdeka.com - Dengan pertimbangan dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries, pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Kebijakan ini diambil untuk menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp2,6 triliun atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries," bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres ini dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Kamis (3/10).
Penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari konversi piutang pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban Petrochemical Industries.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam mengakibatkan jumlah modal Negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp2,9 triliun atau setara dengan 175.406 lembar saham atau setara dengan 95,9 persen," bunyi Pasal 3 PP ini.
Menurut PP ini, dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, penambahan penyertaan modal negara ditindaklanjuti dengan peningkatan modal PT Tuban Petrochemical Industries melalui penerbitan saham baru.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 September 2019.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Tuban Negeri yang Rindang, Ini Sosok Tome Pires Mata-mata Portugis untuk Cari Peluang Ekonomi di Nusantara
Pada tahun 1950-an, ia mencatat barang-barang yang dijual di Pelabuhan Tuban
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaNaik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023
Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca Selengkapnya63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO
Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.
Baca SelengkapnyaSubholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023
PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca Selengkapnya