Konversi minyak tanah ke gas 3 kg diklaim hemat Rp 123 triliun
Merdeka.com - Konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 kg sudah berjalan sejak 2007. PT Pertamina mengklaim program konversi ini sukses dijalankan. Indikatornya dilihat dari turunnya konsumsi minyak tanah di dalam negeri.
Data dari Pertamina, sebelum program konversi, konsumsi minyak tanah bisa mencapai 109,1 juta kilo liter per tahun. Setelah program yang diusung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini berjalan, konsumsinya diklaim turun signifikan.
"Sebelum konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 kg, konsumsi minyak tanah nyentuh 10,1 juta kilo liter (kl) per tahun dan bahkan sampai 12 juta kl. Untungnya ada program konversi, sehingga saat ini tinggal 900.000 kilo liter saja konsumsinya," ujar Senior Vice President Non Fuel Marketing Pertamina Taryono dalam workshop Menjamah Hingga Pelosok Negeri Menjangkau Pulau Terluar saat perjalanan kereta api menuju Jakarta ke Yogyakarta, Senin (16/6).
Indikator lainnya dilihat dari penghematan anggaran subsidi sebesar Rp123,3 triliun. Dia menjelaskan, penghitungan penghematan ini diperoleh dari pengurangan impor BBM dan biaya-biaya konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg sebesar Rp 13,1 triliun.
Dia membangga-banggakan kesuksesan program ini. Bahkan, kata dia, keberhasilan konversi minyak tanah ke elpiji membuat Indonesia menjadi negara percontohan bagi negara ASEAN lainnya dan beberapa negara di Afrika.
"Ini diikuti oleh negara lainnya, seperti di Nigeria dan Angola ngundang kita untuk minta pelatihan. Selain itu kami pun selalu diundang mengikuti konferensi konversi elpiji setiap tahunnya," ungkapnya.
Meski diklaim sukses berjalan selama tujuh tahun, diakuinya belum seluruh wilayah Indonesia menerapkan program konversi minyak ke elpiji 3 Kg. Pertamina berencana menambah paket konversi ini dengan memikirkan kondisi yang ada.
Sementara itu, Vice President Gas Domestic Pertamina Gigih Wahyu menyebut program konversi minyak tanah ke elpiji sebagai langkah tepat menekan besarnya subsidi energi. Tapi karena demand terus meningkat dan pasokan gas dalam negeri tidak mencukupi, pihaknya masih tetap melakukan impor.
"Mau enggak mau kita impor lagi, ini impornya tinggi. Makanya kemarin ada pembahasan di DPR, besarnya subsidi diakibatkan oleh subsidi energi," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.
Baca SelengkapnyaDewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaTerapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaBahan Bakar Gas ‘GasKu’ Dipamerkan di IIMS 2024, Harga Rp4.500 per Liter
Pemasangan converter kit dapat dilakukan di bengkel pemasangan yang sudah tersertifikasi seperti Bengkel Autogas Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke
Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya di Indonesia bagian timur.
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaNaik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnya