Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontrol nilai tukar, BI perketat aturan money changer

Kontrol nilai tukar, BI perketat aturan money changer Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) non-perbankan alias money changer swasta, kini diatur lebih ketat melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014. Bank sentral berkepentingan agar usaha penukaran mata uang asing itu bisa menjadi salah satu kontrol pergerakan nilai tukar Rupiah.

Kendati nilai rata-rata transaksi bulanan KUPVA non-bank cuma Rp 7,9 triliun, tak sampai 2 persen dari total perdagangan valas di Indonesia, tetap saja BI merasa perlu mengawasi. Fungsi itu sudah dijalankan sejak September 2013, ketika Rupiah melemah imbas isu tappering off Amerika Serikat.

"Waktu September itu kita telepon-teleponin. Kita tanyain kurs terendah mereka berapa, itu untuk dijaga," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti di Jakarta, Selasa (23/9).

BI cuma berwenang mengatur KUPVA non-bank. Buat bank yang memiliki bisnis valas, pengawasan ada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.

Para pedagang valas non-bank swasta yang sudah mengurus izin ke Bank Indonesia memiliki asosiasi. BI memang tidak bisa mengatur range batas bawah kurs jual para pelaku bisnis swasta itu. Tapi Ida optimis wadah itu bisa diajak berkoordinasi otoritas moneter untuk menjaga nilai tukar Rupiah.

"Kita akan gampang bicara, pasti oke kok (diajak menjaga kurs). Karena ini kepentingan negara," tuturnya.

Beleid anyar BI soal transaksi valas juga diniatkan menertibkan pelaku penukaran valas supaya membentuk unit usaha transfer dana terpisah. Money changer ilegal juga akan disikat, supaya bisnis resmi tidak resah.

Ida menjelaskan, nyaris di seluruh kota Indonesia, terdapat fasilitas penukaran valas. Baik bank maupun non-bank. Hanya Lhokseumawe (DI Aceh) dan Tasikmalaya (Jawa Barat), kota di Indonesia yang tidak memiliki fasilitas tersebut sama sekali.

Bisnis penukaran valas pasti akan muncul, terutama di kota besar, perbatasan dengan negara tetangga, ataupun kawasan wisata.

Data BI menunjukkan aktivitas penukaran valas paling aktif di Indonesia ada di DKI Jakarta, dengan 346 usaha KUPVA non-bank (38 persen). Disusul Denpasar, yang memiliki 128 money changer non-bank (14 persen) sebagai pusat pariwisata Tanah Air, serta Batam dengan 122 unit usaha (13 persen).

"Tren transaksi valas terus meningkat. Kita lihat nanti sampai Desember, pasti jumlah (perusahaan mendaftar untuk izin KUPVA) akan bertambah," kata Ida.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal

Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya