Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Bappenas, BPS dan LKPP
Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu indikatif sejumlah mitra kerja untuk tahun 2021. Di antaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp1,509 triliun, pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp5,278 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp192,6 miliar.
"Besaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tersebut ditujukan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp760,4 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp749,1 miliar," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Jakarta, Kamis (25/6).
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp1,380 triliun, pinjaman sebesar Rp82,430 miliar, dan dana hibah sebesar Rp46,590 miliar
Berikutnya, besaran pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) secara rinci untuk program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) senilai Rp2,281 triliun dan dukungan manajemen senilai Rp2,996 triliun. Sedangkan berdasarkan sumber dananya, berasal dari rupiah murni sebesar Rp5,255 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp23,4 miliar.
LKPP
Sementara, pagu indikatif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2021 diperuntukkan bagi pengadaan barang dan jasa nasional senilai Rp82,5 miliar dan dukungan manajemen senilai Rp110,1 miliar. Angaran tersebut secara keseluruhan bersumber dari rupiah murni, tanpa adanya sumber lain.
"Komisi XI DPR RI mendukung usulan dana tambahan anggaran pagu indikatif LKPP Tahun 2021 untuk mewujudkan transformasi pengadaan barang dan jasa. Terkait BPS, Komisi XI merekomendasikan peninjauan ulang sesuai kebutuhan mengenai rencana pemotongan anggaran Sensus Penduduk 2020," pungkas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya