Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif Kemenkeu Rp43,19 Triliun di 2022

Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif Kemenkeu Rp43,19 Triliun di 2022 dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp43,19 triliun. Adapun pagu ini dari Rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan BLU sebesar Rp9,5 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp43,19 triliun," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganindutu dalam membacakan kesimpulan rapat, Kamis (10/6).

Adapun anggaran tersebut akan diberikan kepada lima program Kementerian Keuangan yakni kebijakan fiskal Rp27 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,20 triliun, pengelolaan belanja negara Rp18 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp144 miliar, dan dukungan manajemen Rp39,7 triliun.

"Sehingga jumlahnya Rp43,19 triliun," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengusulkan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan mencapai Rp43,19 triliun. Adapun anggaran ini sudah termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU).

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu tersebut berasal dari Rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan BLU sebesar Rp9,5 triliun.

"(secara keseluruhan) pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp43,19 triliun," jelasnya dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).

Rincia Pembagian Anggaran

Berdasarkan bahan paparan Kemenkeu, anggaran tersebut akan dibagikan ke masin-masing unit eselon I yang mencapai 12. Berikut daftarnya :

1. Sekretariat Jenderal Kemenkeu Rp22,9 triliun

2. Inspektorat Jenderal Kemenkeu Rp76 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rp100 miliar

4. Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rp8,2 triliun

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rp2,9 triliun

6. Direktorat Jenderal Perimbangan dan Risiko Kemenkeu Rp71 miliar

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Rp299 miliar

8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Rp7,2 triliun

9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rp635 miliar

10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp485 miliar

11. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Rp91 miliar

12. Lembaga National Single Window (LNSW) Rp66 miliar.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya