Kominfo Blokir Situs Palsu Kartu Prakerja
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan situs palsu Kartu Prakerja telah diblokir. Pemblokiran ini segera dilakukan Kominfo usai mendapat aduan dari pihak Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja terkait situs palsu tersebut.
"Kalau ada website yang mengatasnamakan, kayak meniru ataupun dia seolah-olah phishing lah, itu termasuk legal activity. Yang diminta dari Kartu Prakerja kita langsung tindak lanjuti, kita sudah tutup. Kalau pemblokiran setiap kali kami terima laporan itu langsung (memblokir)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam diskusi panel Kartu Prakerja, Selasa (10/11).
Tak cukup hanya diblokir, Samuel mengimbau kepada PMO kartu prakerja agar mengusut kasus ini kepada pihak yang berwajib. Harapannya, agar pelaku dapat mendapatkan pelajaran dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Itu harus juga ditindaklanjuti oleh kepolisian, laporan kepolisian karena itu ada pelanggaran UUD. Kalau memblokir saja itu buat kami cepat sekali. Tapi juga harus dilakukan oleh polisi itu dicari orangnya, memang tidak mudah tapi bisa (dicari orangnya)," kata dia.
Kantongi Bukti untuk Laporan ke Polisi
Samuel bahkan menawarkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan jika perkara ini diusut lebih lanjut. Data tersebut, kata Samuel, berasal dari penelusuran Kominfo sebelum melakukan pemblokiran.
"Usulan kami dari Kominfo, selain mengajukan ke kami untuk dilakukan pemblokiran, juga dilaporkan ke cyber crime sebagai tindakan pidana. Supaya ada tindak lanjutnya. Kami biasa kerja sama dengan yang namanya kepolisian khususnya cyber crime dalam menangani kejahatan-kejahatan di ruang cyber," ujar dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca Selengkapnya