Kisruh harga elpiji 12 Kg jadi ajang cari muka para pejabat
Merdeka.com - Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kenaikan harga elpiji 12 Kilogram. kenaikan elpiji ini berubah drastis dalam waktu dekat dari kenaikan Rp 3.500 per kg menjadi Rp 1.000 per Kg.
Pengamat BUMN Said Didu menilai kisruh kenaikan elpiji 12 Kg ini hanya jadi ajang cari muka para pejabat Indonesia. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan citra di mata masyarakat.
"Menurut saya, beberapa pejabat pemerintah yang berkomentar bahwa Elpiji 12 Kg itu tidak boleh naik hanya cari muka saja," ujar Said Didu yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Said Didu, elpiji 12 Kg milik Pertamina bukanlah produk yang mendapat alokasi dana subsidi dari Pemerintah. Sehingga, seharusnya Pertamina memiliki hak penuh untuk melakukan penyesuaian termasuk dengan menaikkan harga jual.
Langkah Pertamina menaikkan harga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban yang diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) yang melarang setiap BUMN sengaja membuat langkah usaha yang merugi.
"Ada dua tugas dan fungsi BUMN, pertama penugasan dari Pemerintah dan kegiatan komersil. Nah, Elpiji 12 Kg ini komersil yang sesungguhnya produk bisnis yang harus untung," terang Said.
Bukan hanya itu, Said Didu menuding pemerintah melakukan 'perselingkuhan' dengan memerintahkan perubahan kenaikan harga elpiji tersebut. Sehingga, menurut dia, hal itu telah merugikan Pertamina selaku badan usaha yang mengelola energi.
"Itu namanya perselingkuhan yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah terhadap Pertamina sehingga bisnis produk Elpiji 12 Kg terus mengalami kerugian," tegasnya.
Menurut Said Didu, polemik terkait kenaikan harga Elpiji 12 Kg tidak perlu terjadi. Pasalnya pemerintah sudah memberikan elpiji 3 Kg yang diberikan kepada masyarakat dan mendapat subsidi. "Namun lantaran banyak yang cari muka, situasinya justru Pertamina yang dipojokkan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAwal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya