Kisruh akuisisi, Dahlan segera panggil bos PGN dan Pertagas
Merdeka.com - Perseteruan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Pertagas (PT. Pertamina Gas) terkait penggunaan bersama pipa gas milik PGN dan wacana peleburan dua BUMN itu, belum menemukan jalan keluar. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun turun tangan dan berencana memanggil petinggi dua perusahaan BUMN itu.
"Besok saya dengarkan dulu, yang paling rasional apa. Semua direksi PGN dan Pertamina," ujar Dahlan usai menjadi pembicara pelatihan perwira tinggi TNI di Gedung Diklat PLN, Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11).
Perseteruan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Dahlan masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil dua belah pihak. "Kementerian BUMN turun tangan. Besok akan kita panggil, mereka lagi di luar negeri, masalah crossing," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Humas PGN Ridha Ababil melihat ada potensi munculnya konflik kepentingan jika PGN mengakuisisi Pertagas. Jika proses akuisisi dilakukan maka Pertamina akan kehilangan satu lahan bisnis di sektor gas.
Dengan kata lain, bisnis Pertamina hanya fokus pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, Pemerintah terus berupaya menekan laju konsumsi BBM. Kondisi ini akan berimbas pada menurunnya pendapatan Pertamina.
"Masalahnya ada konflik interest antara Pertamina dan PGN, kami kan substitusi produk dari minyak. Penambahan konsumsi di satu sisi akan mengurangi konsumsi di sisi lain. Pengurangan konsumsi itu akan mengurangi pendapatan," jelas Ridha di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (27/11).
Namun Ridha optimis potensi konflik tersebut tidak akan mengganggu rencana pengembangan bisnis perseroan setelah mengakuisisi Pertagas. Menurut Ridha, PGN memiliki pengalaman dan sumber dana untuk mengelola Pertagas dan bisnis gas di Tanah Air. Oleh sebab itu, perseroan memantapkan diri untuk mengakuisisi Pertagas. Namun, Ridha masih enggan menyebutkan perhitungan besaran dana untuk mengakuisisi Pertagas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang pernah merasa lebih populer dari Gibran saat pertama kali diangkat sebagai Ketum PSI.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPSI mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.
Baca Selengkapnya