Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh akuisisi, Dahlan segera panggil bos PGN dan Pertagas

Kisruh akuisisi, Dahlan segera panggil bos PGN dan Pertagas Dahlan Iskan dan Pertamina. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Perseteruan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Pertagas (PT. Pertamina Gas) terkait penggunaan bersama pipa gas milik PGN dan wacana peleburan dua BUMN itu, belum menemukan jalan keluar. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun turun tangan dan berencana memanggil petinggi dua perusahaan BUMN itu.

"Besok saya dengarkan dulu, yang paling rasional apa. Semua direksi PGN dan Pertamina," ujar Dahlan usai menjadi pembicara pelatihan perwira tinggi TNI di Gedung Diklat PLN, Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11).

Perseteruan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Dahlan masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil dua belah pihak. "Kementerian BUMN turun tangan. Besok akan kita panggil, mereka lagi di luar negeri, masalah crossing," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Humas PGN Ridha Ababil melihat ada potensi munculnya konflik kepentingan jika PGN mengakuisisi Pertagas. Jika proses akuisisi dilakukan maka Pertamina akan kehilangan satu lahan bisnis di sektor gas.

Dengan kata lain, bisnis Pertamina hanya fokus pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, Pemerintah terus berupaya menekan laju konsumsi BBM. Kondisi ini akan berimbas pada menurunnya pendapatan Pertamina.

"Masalahnya ada konflik interest antara Pertamina dan PGN, kami kan substitusi produk dari minyak. Penambahan konsumsi di satu sisi akan mengurangi konsumsi di sisi lain. Pengurangan konsumsi itu akan mengurangi pendapatan," jelas Ridha di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (27/11).

Namun Ridha optimis potensi konflik tersebut tidak akan mengganggu rencana pengembangan bisnis perseroan setelah mengakuisisi Pertagas. Menurut Ridha, PGN memiliki pengalaman dan sumber dana untuk mengelola Pertagas dan bisnis gas di Tanah Air. Oleh sebab itu, perseroan memantapkan diri untuk mengakuisisi Pertagas. Namun, Ridha masih enggan menyebutkan perhitungan besaran dana untuk mengakuisisi Pertagas.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kaesang Mengakui Kalah Populer Dibanding Gibran
Kaesang Mengakui Kalah Populer Dibanding Gibran

Kaesang pernah merasa lebih populer dari Gibran saat pertama kali diangkat sebagai Ketum PSI.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Di Depan Gibran, PSI Dukung Cawapres Usia 35 Tahun jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MK
Di Depan Gibran, PSI Dukung Cawapres Usia 35 Tahun jika Gugatan UU Pemilu Dikabulkan MK

PSI mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya