Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah sedih Rob Marcus batal kantongi uang Rp 646 miliar

Kisah sedih Rob Marcus batal kantongi uang Rp 646 miliar Rob Marcus. Time Warner Cable©2015

Merdeka.com - Malang sekali nasib yang menimpa Rob Marcus. Pria tampan yang merupakan CEO Time Warner Cable tersebut kehilangan peluang mendapatkan USD 80 juta atau setara dengan Rp 646 miliar.

Cerita ini berawal ketika perusahaannya akan diakuisisi oleh Comcast dengan nilai USD 45,2 miliar atau setara dengan Rp 584 triliun. Uang Rp 646 miliar tadi seharusnya masuk kantong Rob Marcus sebagai biaya terminasi.

Namun, kabar buruk bagi Rob Marcus penjualan Time Warner Cable dibatalkan. Marcus gagal mendapatkan Rp 646 miliar dan masih harus menjabat sebagai CEO. Jika penjualan terlaksana, Marcus tidak akan lagi menjabat bos Time Warner Cable, dan keluar dengan mengantongi banyak uang.

Dilansir dari Business Insider, Rob Marcus bukan satu satunya orang yang harus menelan kenyataan pahit. CFO Time warner Cable, Arthur Minson juga seharusnya mendapatkan pesangon sebesar USD 27 juta atau setara dengan Rp 349 miliar. Namun ini juga batal karena penjualan tidak terlaksana.

Selain itu, Time Warner Cable sendiri juga batal mendapat biaya perpisahan dari Comcas. Time warner Cable gagal mendapat biaya akuisisi yang biasanya mencapai 4 persen dari penjualan.

Hitungannya, jika saja transaksi terlaksana maka Time Warner Cable akan mendapatkan pesangon akuisisi sebesar USD 180 juta. Namun ini juga kandas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Mark Zuckerberg Bertambah Rp442 Triliun dalam Satu Hari
Kekayaan Mark Zuckerberg Bertambah Rp442 Triliun dalam Satu Hari

Pada akhir tahun 2022, Mark mengalami penurunan kekayaan USD35 miliar atau setara Rp550 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut

Setiap tahun, mereka bisa menghasilkan omzet mencapai Rp66 juta.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses
Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses

Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya