Kirim Surat ke Sri Mulyani, Kaharudin Ongko Klaim Bayar Utang BLBI Rp4 Triliun
Merdeka.com - Kuasa Hukum Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko, Mohamad Ali Imran Ganie mengklaim bahwa kliennya mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berisi telah melaksanakan serangkaian pembayaran kepada pemerintah senilai Rp4 triliun.
Dalam surat itu, Kaharudin Ongko bermaksud tetap akan beriktikad baik, kooperatif, dan berkomitmen untuk menyelesaikan urusan keperdataan yang masih dianggap pemerintah sebagai tanggung jawab obligor dalam persoalan BLBI, sebagaimana tertuang dalam Master Refinancing and Note Issuance Agreement.
"Pembayaran dalam bentuk uang tunai dan penyerahan aset-aset yang telah dinilai klien kami dan seharusnya saat ini telah mencapai kurang lebih Rp4 triliun. Selanjutnya hal tersebut akan didiskusikan kembali dengan pemerintah untuk mencari titik temu," ujar Imran dikutip dari Antara, Jumat (10/6).
Menurut dia, pengiriman surat kepada Sri Mulyani merupakan salah satu upaya untuk mendukung dan menjunjung tinggi proses penyelesaian permasalahan BLBI agar sesuai dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik.
"Kami menghendaki adanya penyelesaian lebih lanjut dengan pemerintah melalui proposal yang nantinya akan disampaikan," tegasnya.
Imran juga mengharapkan agar perlakuan dan pelaksanaan penyelesaian kewajiban obligor ataupun kreditur, dijalankan sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan dan bukan sekedar mencapai keadilan prosedural, tetapi juga mencapai keadilan yang substansial.
Sita Dua Aset irjanto Ongko
Sebelumnya Satgas BLBI telah menyita dua aset Irjanto Ongko terkait kewajiban kepada negara dari Penanggung Utang atau Obligor Kaharudin Ongko.
Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan mengingat Kaharudin Ongko selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Umum Nasional dan Bank Arya Panduarta.
"Kaharudin Ongko masih memiliki kewajiban selaku Obligor Bank Umum Nasional sebesar Rp7,7 triliun, ini belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/3).
Selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar yang di dalamnya tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaTerima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaPesan Penting dan Mendalam Sri Mulyani untuk Pemenang Pilpres 2024
Bendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaCurhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya