Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keuntungan Negara dari Deviden PMN Capai Rp378 Triliun

Keuntungan Negara dari Deviden PMN Capai Rp378 Triliun rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyebutkan, deviden yang berhasil terima dari penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp378 triliun pada periode 2010-2019. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan PMN yang sudah diberikan pemerintah pada periode yang sama sebesar Rp233 triliun.

"Secara agregat, berarti sebetulnya PMN sejak 2005-2019 yang Rp233 triliun tadi itu sudah ketinggalan, kalah besar dibanding dividen yang diterima negara dari BUMN-BUMN sejak 2010-2019 yang mencapai Rp378 triliun," kata dia dalam webinar Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan, secara fundamental PMN merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dan lembaga. Sehingga menjadi hal lumrah ketika masyarakat ingin mengetahui apakah PMN yang sudah diberikan memberikan untung atau tidak bagi negara.

Namun, pihaknya memastikan setiap penempatan PMN tidak dimaksudkan untuk mendapatkan deviden secara besar-besaran. Mengingat, terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut yakni berupa penugasan dari pemerintah untuk program sosial.

"Contohnya PLN, kami meminta PLN terus mengembangkan listrik di pedesaan supaya seluruh desa di Indonesia teraliri listrik. Kita juga meminta PLN mengembangkan energi baru terbarukan, dari awal sudah ada pemikiran itu," paparnya.

Begitupun dengan penempatan PMN kepada Hutama Karya untuk pembangunan jaringan tol di pulau Sumatera. Dipastikannya pemerintah belum akan mengejar deviden dari operasional tol anyar tersebut.

"Karena keuntungan Hutama Karya masih jauh, jadi kita tidak mengharapkan dividen dari tol Sumatera. Tapi kita yakin dalam beberapa tahun ke depan ekonomi Sumatera meningkat pesat," ujar dia

Oleh karena, pihaknya memastikan pemerintah akan memberikan perlakuan khusus terhadap setiap penempatan PMN terhadap BUMN maupun lembaga. Antara lain dengan tidak hanya menekankan pada sisi deviden semata.

"Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat deviden besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan deviden dalam jumlah besar," tutupnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
BUMN Raup Pendapatan Rp292 Triliun Sepanjang 2023

BUMN Raup Pendapatan Rp292 Triliun Sepanjang 2023

Kinerja positif BUMN akan berpengaruh pada setoran dividen ke kas negara.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Hasil Jokowi 'Kondangan' Pangeran Mateen dan Absen HUT PDIP: Bawa Pulang Investasi Rp7 Triliun

Hasil Jokowi 'Kondangan' Pangeran Mateen dan Absen HUT PDIP: Bawa Pulang Investasi Rp7 Triliun

Estimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya