Ketua Kadin sebut kebijakan subsidi BBM bentuk kejahatan publik
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengingatkan pemerintah yang akan terpilih nanti agar membuat kebijakan yang tepat. Kebijakan yang salah akan membuat rakyat sengsara dan ini disebut kejahatan publik.
"Kebijakan yang keliru dan sengsarakan rakyat itu kejahatan publik," ujar pria yang biasa disapa SBS ini dalam diskusi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kemayoran, Jakarta, Senin (14/4).
Suryo mencontohkan salah satu kebijakan yang tidak tepat adalah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut dia, kebijakan subsidi ini sangat keliru lantaran sebanyak 70 persen pengguna BBM masuk kategori masyarakat mampu.
"Belum lagi masalah penyelundupan," tegasnya.
Subsidi BBM sebenarnya justru membuat rakyat sengsara. Sebab, menurut dia, subsidi BBM membuat pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan tidak tergarap, sehingga kualitas hidup rakyat menjadi menurun.
"Memangnya Indonesia begitu kaya hingga bisa kasih subsidi? Kalau di negara lain, itu kejahatan publik," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaPenjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Gratis
TKN Prabowo-Gibran menjelaskan isu pemangkasan subsidi BBM untuk makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnya