Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja ESDM lelet, kuota minyak tanah jebol

Kerja ESDM lelet, kuota minyak tanah jebol antre minyak tanah. ©Istimewa

Merdeka.com - PT Pertamina memaparkan realisasi konsumsi BBM subsidi jenis kerosen atau minyak tanah. Kuota minyak tanah diyakini tidak akan cukup hingga akhir tahun karena sampai sekarang saja konsumsinya sudah over.

Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko mengatakan hal ini terjadi karena pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang bekerja lamban. Sampai 31 Agustus saja, konsumsi sudah 19,746 juta kiloliter dari volume kuota 19,499 juta kiloliter.

"Jadi overnya 1,3 persen atau 246.827 kiloliter," ucap Suhartoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

Konsumsi minyak tanah yang over kuota terjadi karena terlambatnya pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg. Program ini seharusnya dijalankan Kementerian ESDM sejak awal tahun lalu.

"Khusus kerosen dulu diperhitungkan dengan adanya pertambahan konversi di beberapa wilayah di Indonesia. Sekarang sudah September belum ada tambahan lagi," tambahnya.

Tidak berjalannya program ini karena Kementerian ESDM juga belum selesai melakukan pencacahan atau survei siapa saja yang belum mendapatkan konversi.

Suhartoko mengaku juga tidak tahu apakah program ini masih akan bisa terlaksana atau tidak. "Pada akhirnya belum terealisasi karena pencacahan survei belum tuntas, membagikan paket perdana belum terealisasi, target kerosen tidak tercapai," katanya.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%

Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%

Pada tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,13 juta ton C02e dari target 910 ribu ton C02e.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?

Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?

Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya