Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepolisian sebut industri keuangan nasional dipenuhi pelanggaran

Kepolisian sebut industri keuangan nasional dipenuhi pelanggaran Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kepolisian tentang kerja sama penindakan tindak pidana di sektor jasa keuangan. MoU ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2011 tentang OJK yang melaksanakan fungsi penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan seperti tindak pidana di sektor perbankan, pasar modal dan dana pensiun.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor OJK, Jakarta Pusat. Muliaman mengatakan UU OJK juga memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penyidikan atas tindakan pidana di sektor jasa keuangan.

"Kerja sama ini sangat baik untuk OJK untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana di sektor keuangan. Ada 6 lingkup bidang kerja sama antara OJK dan Polri yaitu bidang pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujar dia dalam MoU tersebut, Selasa (25/11).

Kedua, lanjut dia, kerja sama di bidang penegakan hukum yaitu pertukaran data dan informasi bantuan dalam penyidikan baik bantuan teknis ataupun taktis. Lalu, ketiga yaitu kerja sama bidang pengamanan.

"Keempat, kerja sama bidang koordinasi antara OJK dan Kapolri," kata dia.

Kerja sama kelima adalah bidang penugasan dan pengakhiran penugasan anggota Polri. Terakhir, bidang pendidikan dan pelatihan yaitu kegiatan peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia OJK maupun Polri.

"Khususnya melaksanakan fungsi penyidikan baik kompetensi mengenai sektor jasa keuangan maupun keahlian teknis penyidik," jelas Muliaman.

Sementara itu, Jenderal Pol Sutarman mengakui saat ini banyak terjadi penyimpangan dalam industri keuangan di Indonesia. Untuk itu, kata dia, OJK melakukan pengawasan dan kepolisian yang akan menindak.

"Jika masih ada penyimpangan baru akan kita tindak. Kita back up OJK sebagaimana mestinya. Kami akan melakukan penindakan hukum maksimal. Hal tersebut dilakukan agar sektor keuangan kita sehat dan memberikan dampak positif perekonomian Indonesia," kata Sutarman.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya