Kepala BPN: Saya akan Gebuk Mafia Tanah dari Akar, Termasuk Oknum Internal BPN
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan akan ‘menggebuk’ (menindak dengan tegas) seluruh mafia tanah di Indonesia.
"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum," kata Menteri Hadi dikutip dari Antara, Jumat (3/2).
Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa. Jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.
"Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai menggebuk mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT," tegas mantan Panglima TNI itu.
Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.
Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.
"Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana," jelas Hadi.
Menteri menegaskan semangat untuk terus 'menggebuk' mafia tanah tidak akan luntur. "Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian," kata Hadi.
Dia mengharapkan Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.
Selain itu, kata dia, dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.
"Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata," jelas Hadi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaKerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaPesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah
Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaMomen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah
"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaBertemu Wapres, AHY Dapat Wejangan untuk Berantas Mafia Tanah hingga Estafet Kepemimpinan
Menteri ATR/BPN AHY bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres
Baca SelengkapnyaPendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM
Jenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaTNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca Selengkapnya