Kepala BNP2TKI: Gila, berangkat jadi TKI butuh 10-11 kali gaji
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkap besarnya biaya yang harus ditanggung tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bisa bekerja di negara lain. Selama ini TKI harus mengeluarkan biaya sendiri untuk keberangkatannya bekerja di luar negeri.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung antara 10 sampai 11 kali gaji mereka. "Kalau mau jadi TKI, beban biaya dan potongan yang harus ditanggung untuk ke Taiwan misalnya, perlu 10 sampai 11 kali gaji. Mulai dari biaya paspor, agency, bunga bank yang nilainya mencapai Rp 51 juta selama 3 tahun," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin (15/12).
"Edan (gila) tidak, 10 sampai 11 kali gaji kerja TKI hilang," tambahnya.
TKI mendapat dana dari lembaga pembiayaan non bank yang bunganya mencekik. Besarannya, kata Nusron, bisa menyentuh 30 persen setahun.
"Ini lagi dirasionalisasi, karena salah satu komponen biaya paling besar biaya bunga dan provisi. Beban biaya menggunakan lembaga pembiayaan bukan bank yang bunganya sampai 30 persen flat setahun. Ini sangat tinggi," jelas dia.
Atas dasar itu pihaknya berharap, pemerintah mengarahkan biaya penempatan dan keberangkatan TKI masuk dalam instrumen kredit usaha rakyat (KUR). Setidaknya, kata dia, akan meringankan beban TKI dalam bekerja.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies soal Kenaikan Gaji TNI-Polri: Ini Dibutuhkan Bukan Hanya Menjelang Pemilu
Masyarakat diminta menilai sendiri mengenai kebijakan kenaikan gaji TNI-Polri jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya