Kenaikan UMP 2021 Tak Dipenuhi, Serikat Pekerja Bakal Gelar Aksi
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan menggelar sejumlah aksi di bulan November. Dia menjelaskan, nantinya ada dua agenda yang akan dibawa dan akan terlaksana dengan terukur, terarah dan konstitusional.
Pertama, penolakan UU Cipta Kerja dan penolakan atas Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021. Adapun aksi ini dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020 dengan masing-masing titik yang berbeda.
"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK. Tolong dicatat ya, no violence," kata Iqbal dalam video konferensi, Jumat (30/10
Kemudian, aksi tanggal 9 November akan berpusat di Gedung DPR RI. Dan tanggal 10 November, aksi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tanggal 9 November juga aksinya demikian. Dua isu, di DPR RI. Dan tanggal 10 November, di Kantor Kemenaker," ujar dia.
Jika rangkaian aksi ini tak kunjung mendapat titik temu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan mogok kerja. "Nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak. Kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock tidak, kalau dia deadlock akan berbahaya," kata dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya