Kenaikan Tarif Listrik Golongan 3.500 VA Hemat Kompensasi Hingga Rp3,1 T
Merdeka.com - Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah mulai 1 Juli 2022. Kebijakan ini dinilai akan memperbaiki kinerja keuangan negara, karena menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Sebab, tarif listrik yang disesuaikan adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki ekonomi menengah ke atas.
"Kami sudah menghitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun atau hanya 4,7 persen dari keseluruhan kompensasi yang harus kami keluarkan tahun ini," kata Rida dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Senin (13/6).
Melalui penyesuaian tarif listrik pada kuartal III-2022 bagi pelanggan rumah tangga (R2 dan R3) serta sektor pemerintah (P1, P2, dan P3), maka potensi kompensasi listrik tahun ini diproyeksikan mencapai Rp62,82 triliun.
Distribusi kompensasi terbesar berasal dari sektor industri yang mencapai Rp31,95 triliun atau 50,9 persen, rumah tangga sebesar Rp18,95 triliun atau 30,2 persen, sektor bisnis Rp10,84 triliun atau 17,3 persen, dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp1,08 triliun atau 1,7 persen.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.
Sejak tahun 2017 pemerintah telah mengucurkan subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi senilai Rp94 triliun. Adapun total kompensasi yang salah sasaran atau dinikmati oleh masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian. Penerapan kompensasi dikembalikan kepada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan untuk masyarakat ekonomi kecil.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnya