Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Cukai Dinilai Belum Signifikan Tekan Jumlah Perokok di RI

Kenaikan Cukai Dinilai Belum Signifikan Tekan Jumlah Perokok di RI Ilustrasi rokok. boldsky.com

Merdeka.com - Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany mengapresiasi keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 12 persen. Meski demikian, dia menyayangkan pemerintah belum menggunakan UU Cukai dalam meningkatkan tarif cukai hasil tembakau.

Peningkatan cukai yang saat ini masih mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga dampaknya belum signifikan untuk mengendalikan atau menurunkan konsumsi tembakau.

Tak heran bila produksi rokok batangan terus meningkat setiap tahunnya. Diperkirakan produksi hasil tembakau tahun ini mencapai 320 miliar batang rokok. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2007 yang produksinya hanya 210 miliar batang per tahun.

"Artinya dalam waktu beberapa tahun sudah ada kenaikan produksi hingga 100 miliar batang sejak UU Cukai diimplementasikan," kata Hasbullah dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (14/12).

Hal ini menunjukkan perjuangan untuk mengendalikan konsumsi tembakau masih belum selesai. Sehingga semua pihak, baik dari industri, pekerja hingga pemerintah harus melihat upaya pengendalian konsumsi tembakau selama ini masih belum tercapai.

"Harusnya kita konsisten, jalankan dulu undang-undang yang baik yaitu kendalikan konsumsi. Kalau ada pihak yang keberatan harusnya lihat ini. Kita harus taat aturan," kata dia.

Dia menegaskan kenaikan tarif cukai rokok tidak akan berpengaruh pada tingkat konsumsi masyarakat terhadap rokok. Pekerja dan petani yang terlibat di industri ini masih bisa bekerja sebagaimana adanya. Sebab pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan melakukan berbagai pertimbangan dan mengakomodir kebutuhan semua pihak.

Meski demikian, dia menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepati komitmennya mengendalikan konsumsi rokok dengan menaikkan tarif cukai.

"Kalau saya tidak salah ingat, Ibu Menteri pernah janji di tahun 2005-2015 masih pro industri karena utuh duit, setelahnya baru penguatan pertimbangan kesehatan. Saya harap ini terus jadi komitmen pemerintah ke depan," imbuhnya.

Sejak tahun 2016, pemerintah menjalankan komitmennya terhadap pengendalian konsumsi tembakau melalui pengenaan tarif cukai. Setiap tahun secara konsisten, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga saat ini sudah berada kisaran 12 persen. Walaupun pada tahun 2019 pemerintah tidak menaikkan tarif cukai karena bertepatan dengan tahun politik.

"Kecuali di tahun 2019 pemerintah tidak menaikkan tarif cukai, tapi jadi dirapel di tahun berikutnya," kata dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya