Kementerian BUMN: Staf Ahli Direksi BUMN Banyak yang Digaji Rp 100 Juta Lebih
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang honorarium staf ahli BUMN senilai Rp 50 juta per bulan. Cuplikan surat tersebut diunggah oleh Said Didu melalui akun Twitternya @msaid_didu. Tertulis, surat tersebut bernomor SE-9/MBU/08/2020.
Menanggapi beredarnya cuplikan surat tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, adanya SE ini justru memperlihatkan transparansi pengangkatan staf ahli di BUMN.
"Ini saya perlu jelaskan. Pertama, SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN, karena itu kita jadikan transparan," ujar Arya di Jakarta, Senin (7/9).
Arya bilang, jumlah dan nilai honorarium yang dicantumkan dalam SE tersebut merupakan langkah perapihan yang dilakukan Kementerian BUMN. Disebutkan, staf ahli direksi BUMN banyak yang dipekerjakan dengan gaji hingga ratusan juta.
"Sering tertutup di masing-masing BUMN tentu ini kita jadikan transparan. Karena apa? Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya.
Menteri Erick Atur Gaji Staf Ahli Rp 50 Juta per Bulan
Di dalam SE disebutkan bahwa direksi BUMN dapat mempekerjakan 5 orang staf ahli dalam satu direksi BUMN. Staf ahli bertugas memberikan analisis dan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan strategis dan tugas lainnya di lingkungan perusahaan berdasarkan yang diberikan oleh direksi.
"Penghasilan yang diterima staf ahli berupa honorarium yang ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp 50 juta per bulan dan tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium," demikian bunyi bagian isi SE pada poin ke-3.
Masa jabatan staf ahli paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali selama 1 tahun masa jabatan dengan tidak mengurangi hak direksi untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaPembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.
Baca SelengkapnyaSaat ini, jumlah direksi perempuan di perusahaan BUMN hampir mencapai 21 persen.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mendorong kepemimpinan perempuan di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaBRI kembali menghadirkan Pesta Rakyat Simpedes (PRS) yang dipersembahkan oleh Tabungan BRI Simpedes pada 26-27 Agustus 2023 di Taman Candra Wilwatika, Pandaan.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca Selengkapnya