Kementerian ATR terima 994.000 hektar kawasan hutan yang dilepas KLHK
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya telah menerima peta indikatif atas 994.000 hektar kawasan hutan yang dilepas oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Sekarang Menteri LHK telah memberikan kami peta indikatif 994.000 hektar hampir 1 juta hektar telah dikeluarkan tapi masih peta indikatif yang masih perlu pastikan yang mana," kata Sofyan saat ditemui, di Jakarta, Rabu (31/10).
Dia menjelaskan, pelepasan tanah oleh KLHK ini ditujukan untuk mendukung program reforma agraria yang tengah digalakkan Pemerintah.
"Nah, untuk mendukung reforma agraria juga sudah ada keluar atau Perpres tentang PPTKH, Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan karena itu sumber reforma agraria yang paling besar nanti adalah pelepasan tanah yang selama ini dalam kawasan hutan," jelas dia.
"Kalau setelah diidentifikasi hampir 1 juta itu bisa dijadikan objek reforma agraria. Itu yang menyangkut reforma agraria kementerian ATR," imbuhnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap peta indikatif lahan yang sudah dilepaskan itu.
Dia menjelaskan pihaknya akan berupaya agar proses indentifikasi tersebut dapat selesai dalam tahun ini, sehingga dapat segera digunakan untuk program reforma agraria.
"Itu adalah penyerahan dari Kementerian LHK kepada kami, 994.000 hektar. Sekarang ini kita lakukan inventarisasi mana-mana lahan itu. Setelah sudah diidentifikasi, diverifikasi kemudian di tetapkan kawasan APL (Areal Penggunaan Lain yang bukan kawasan hutan)," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca Selengkapnya2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKLHK dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Konservasi Taman Nasional Kutai, Ini Program Dijalankan
Masyarakat sekitar kawasan ekosistem mangrove yang menjadi lokasi kerja sama mesti dilibatkan dan menjadi bagian dalam kegiatan kerja sama ini.
Baca Selengkapnya