Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN Akui Tak Semua Eselon 3 dan 4 Dihapus

KemenPAN Akui Tak Semua Eselon 3 dan 4 Dihapus PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah menyiapkan rancangan penyederhanaan struktur untuk eselon 3 dan 4, serta menggantikannya dengan Artificial Intelligent (AI) atau robot. Namun, tidak semua jabatan yang berpangkat eselon 3 dan eselon 4 ini nantinya akan berganti status menjadi fungsional.

Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Eddy Syah Putra, mengatakan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), tak semua jabatan eselon 3-4 yang bersifat administrator dan pengawasan akan dirampingkan.

"Tapi ada juga yang sesuai dengan kewenangan dan otoritasnya itu masih ditetapkan. Misalnya kepala kantor camat, lurah, itu memang tidak ada perampingan. Itu tetap," jelas dia dalam sesi Media Gathering Kementerian PANRB di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu (30/11).

Eddy meneruskan, Kementerian PANRB saat ini sedang memetakan mana saja jabatan-jabatan yang bisa dilakukan perampingan, dan mana saja jabatan yang tetap dipertahankan.

"Tinggal berkoordinasi dengan pak Menteri (Tjahjo). Karena sesuai dengan surat edaran yang kita sampaikan, bahwa (kita) masih sangat cukup berhati-hati dalam mencoba memilah dan memilih mana yang bisa dan mana yang tidak," ungkapnya.

"KemenPAN sendiri kalau dalam surat edaran itu masih memungkinkan ada struktur yang masih bisa dipertahankan sesuai dengan kewenangan yang ada. Tapi apakah nanti pak Menteri sesuai dengan yang beliau sampaikan, bahwa itu semuanya dirampingkan, itu belum dapat disampaikan karena pertimbangan masih di pak Menteri," tambahnya.

Untuk penyederhanaan eselonisasi ini, pihak Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB disebutnya sudah mengirimkan surat kepada kementerian/lembaga dan pemda untuk segera menata eselon mana saja yang bisa dilakukan perampingan.

"Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan KemenPAN," pungkas dia.

Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani Sebut Eselon III dan IV Tak Bisa Hilang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas birokrasi yang dinilai kurang penting. Salah satunya, memangkas jabatan eselon III dan IV dengan mengganti dengan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan (robot).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi menghilangkan posisi eselon III dan IV pihaknya sudah melakukan penyederhanaan eselon. Meski demikian, dia menegaskan, tak akan menghilangkan posisi eselon III dan IV.

"Eselon III, IV kan yang merupakan fungsi yang melayani atau yang memegang satker itu tidak dihilangkan, karena itu tidak dimungkinkan dalam bentuk fungsional. Jadi ini sesuai juga dengan arahan dari Kemenpan-RB. Jadi tak seluruh eselon III dan IV memang hilang tapi yang memang dia memiliki fungsi pelayanan dan satker dia masih akan dipertahankan," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11).

Terkait penggantian eselon III dan IV dengan robot, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, masih mengkaji secara mendalam. Menurutnya, rencana tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar eselon yang dialihfungikan tetap bekerja sesuai dengan kemampuannya.

"Nanti kita lihat, kan fungsi-fungsi tertentu artinya yang penting yang disampaikan Presiden bagaimana mereka bisa berfungsi secara baik sesuai dengan tugas birokrasi, atau policy making process itu yang harus jadi fokus kita," jelasnya.

"Kita terus memperbaiki baik struktur layer nya maupun fungsinya mereka seperti yang saya sampaikan tadi harus diukur jangan sampai kemudian mereka pindah tapi kemudian tidak ada kinerja atau kontribusinya yang bisa diukur," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya