Kemenkeu tak setuju ide KPK dana bansos dikelola Kemensos
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mengapresiasi surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden yang isinya meminta pencairan dana bantuan sosial ditunda setelah pemilu. Tapi bendahara negara tak sepakat bila pengelola dana itu diarahkan hanya pada Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani beralasan alokasi dana bansos tidak dominan untuk sektor yang jadi tanggung jawab kemensos.
"Pandangan kita sih tidak bisa sepenuhnya lewat Kemensos. Kenapa? Karena bansos itu kan banyak alokasinya, termasuk bansos itu untuk BOS, pendidikan, kemudian ada BSM, kemudian ada PNPM kemendagri, ada PBI BPJS-Kemenkes," ujarnya selepas rapat lintas direktorat di Kemenkeu, Rabu (2/4).
Surat KPK diserahkan ke Sekretariat Kabinet pekan lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas kemarin siap mengkaji masukan lembaga superbody itu.
"Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar, dan saya dukung KPK, nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib. Rekomendasi bagus," ujar SBY.
Sebagai lanjutan instruksi presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP hari ini melakukan koordinasi. Salah satu pembahasan utama adalah kemungkinan merumuskan pengelolaan dana bansos yang direkomendasikan hanya di Kementerian Sosial saja.
Masalahnya, ide KPK kata Askolani sulit diimplementasikan secara teknis. Bahkan bisa menabrak pola tata kelola anggaran dan prinsip akutansi negara.
"Kalau semua bansos dilakukan Kemensos, tidak sesuai tugas pokok fungsi, dan tidak sesuai penganggaran berbasis kinerja. Coba, pendidikan itu kan tahunya cuma dikti, kalau semua itu ditangani Kemensos, kemungkinan tidak bisa," paparnya.
KPK melontarkan wacana soal bansos setelah meneliti adanya lonjakan anggaran di APBN 2014, dari awalnya Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Para pegiat mencurigai bansos dipakai untuk kepentingan politik. Soalnya pada tahun pemilu ini dana bansos senilai Rp 25,6 triliun mengalir ke 10 kementerian, dengan pemimpinnya berlatar partai politik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaMenanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya