Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Pengembangan Bandara Ahmad Yani, AP I tak berhitung

Kemenkeu: Pengembangan Bandara Ahmad Yani, AP I tak berhitung Bandara daerah Ahmad Yani . ©2012 Merdeka.com/Djoko Poerwanto

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menolak disalahkan bila pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani, di Semarang, tak kunjung berjalan akibat ada problem kenaikan sewa lahan.

Bendahara negara melihat proposal sewa yang diajukan PT Angkasa Pura I lewat Kementerian Pertahanan tidak sesuai perhitungan riil. Indikatornya, asumsi pertumbuhan jumlah penumpang yang didasarkan data 2008. DJKN melihat ada indikasi tawaran biaya sewa yang diajukan BUMN pengelola bandara itu sengaja direndahkan.

"Kita cek lima tahun terakhir saja pertumbuhan penumpang 15-18 persen, jadi seharusnya lebih tinggi (proposal AP I). Asumsinya itu beberapa tidak masuk akal, jadi kita justru bertanya-tanya AP I itu profesional enggak sih?" kata Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto di Jakarta, Senin (7/4).

DJKN menambahkan, perhitungan Angkasa Pura I, biaya investasi pengembangan Ahmad Yani disebut butuh Rp 1,1 triliun. Tahun lalu Kementerian Perhubungan telah mengucurkan Rp 200 miliar untuk revitalisasi. Oleh karena itu Bendahara Negara hanya bersedia menerima perhitungan nilai investasi  Rp 975 miliar.

Kasus macetnya pengembangan Ahmad Yani bermula saat Kementerian Keuangan menaikkan harga sewa lahan seluas 8.500 meter milik TNI AD di ibu kota Jawa Tengah itu kepada AP I.

Dasar hukum penyewaan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2006 TNI AD tentang pemanfaatan aset milik negara. Kemenkeu memberikan restu melalui Dirjen Kekayaan Negara dengan harga sewa Rp 438.000 per meter dari semula Rp 90.000 per meter.

Sekretaris Perusahaan AP I, Farid Indra Nugraha, mengatakan perubahan ini dinilai tidak laik secara bisnis bagi AP I sebab akan merubah nilai investasi yang sebelumnya telah ditetapkan. "Jadi ada perhitungan naik 4 kali lipat. Ada perhitungan profit sharing yang kurang pas," ucapnya.

Perusahaan pelat merah itu lantas melapor ke pemerintah, bahwa pengembangan terminal 1 Bandara Ahmad Yani tak bisa berjalan sesuai target. Masalah ini sampai dibahas dalam rapat terbatas dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu.

"Bapak presiden meminta dalam waktu dua minggu ke depan, hal-hal teknis kerja sama antara Angkasa Pura dan Kemenhan yang memiliki lahan tuntas, dan tadi dilaporkan adanya usul baru dari Kemenhan dan dengan dirjen kekayaan negara menetapkan pola kerjasama bagi hasil, sehingga masih dalam kategori revival," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat di Istana Negara pekan lalu.

Hadiyanto menolak bila pihaknya kini diburu-buru menyelesaikan kajian proposal penyewaan lahan yang diajukan AP I. Menurutnya, dengan melesetnya beberapa asumsi dari BUMN itu, pihaknya harus lebih hati-hati meneliti harga sewa yang pas. Belum lagi hasil rapat di Istana mengatakan PP 6 yang jadi dasar hukum harus disesuaikan.

"Targetnya ya setelah ada perubahan PP 6, dan perbaikan proposal, serta angka-angkanya juga harus lebih masuk akal," kata Hadiyanto.

Di luar itu, AP I juga merasa bahwa Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah yang mereka gunakan untuk pengembangan bandara dihargai terlalu mahal oleh Kemenkeu. Alasannya, kondisinya adalah bekas rawa. "90 persen yang dipakai itu rawa. Itu nggak logis disamakan dengan tanah keras," kata Farid.

DJKN menolak diajak berdebat soal teknis. Menurut Hadiyanto, kajian mereka murni didasarkan pada proposal yang disusun AP I. Jika sekarang ada masalah, seharusnya hal itu ditanyakan pada metode perusahaan pelat merah itu menghitung nilai sewa lahan. "Saya tidak masuk ke situ (teknis). Basis kita proposal dia. Beberapa asumsi dalam proposal itu tidak kredibel," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembangunan Dikebut, Bandara dan Lapangan IKN Siap Dipakai Sebelum 17 Agustus
Pembangunan Dikebut, Bandara dan Lapangan IKN Siap Dipakai Sebelum 17 Agustus

Bandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha.

Baca Selengkapnya
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022

Dari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.

Baca Selengkapnya
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam

Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya