Kemenkeu gandeng PPATK dan KPK untuk proses lelang jabatan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak keuangan para kandidat lelang jabatan di Kementerian Keuangan.
"Yang pasti PPATK, karena sudah saya kirim ke PPATK," kata Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Sementara, untuk pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan dilakukan apabila kandidat sudah melewati beberapa tahap wawancara.
"Kalau KPK kalau sudah wawancara deh, sekarang kan masih besar. Kalau sudah sampai wawancara, sudah mengerucut baru ke KPK," tutur Mardiasmo.
Setelah para calon kandidat lima posisi yang dilelang Kementerian Keuangan selesai melewati tahap ujian penulisan makalah, akan ada uji kelaikan publik.
"Tes track record. Nanti ada assesment center, wawancara tanggal 18 Desember terakhir. Tanggal 22-23 Desember Menteri Keuangan wawancara terakhir. Setelah itu diserahkan kepada presiden," paparnya.
Apabila presiden berkenan dengan calon-calon yang diajukan untuk lima posisi yang dilelang Kementerian Keuangan, Mardiasmo mengatakan, akhir Desember akan terpilih Dirjen Pajak baru. "Kalau bapak presiden berkenan, bisa akhir desember. Kalau tidak ya awal 2015," tutupnya.
Seperti diketahui, selain dirjen pajak, jabatan teras dilelang adalah kepala badan kebijakan fiskal, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi. Kemudian, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, dan kepala badan pendidikan dan pelatihan keuangan (BPPK).
Sebanyak 85 orang bakal bersaing mengisi empat jabatan teras di Kementerian Keuangan. Jumlah sebanyak itu didapat setelah bendahara umum negara membuka pendaftaran online peserta seleksi jabatan terbuka selama sembilan hari, mulai 12 November hingga 24 November 2014.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnya