Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Rancang Aturan Sepeda & Skuter Listrik Masuk Dalam Kategori Kendaraan Umum

Kemenhub Rancang Aturan Sepeda & Skuter Listrik Masuk Dalam Kategori Kendaraan Umum Skuter Listrik di Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah merancang payung hukum tentang kendaraan listrik berbasis sepeda yang nantinya diharapkan bisa dimasukan ke kendaraan umum. Aturan ini diperlukan agar memudahkan masyarakat yang membawa sepeda listrik dari rumah (first mile) dan bisa kembali digunakan dari halte/stasiun menuju kantor (last mile).

"Kendaraan ‘personal mobility device, menteri sampaikan empat jenis kendaraan ini untuk first mile dan last mile. Jadi pada saat masyarakat mau ke angkutan umum, bisa gunakan kendaraan ini kemudian nanti dibawa masuk ke angkutan umum setelah turun dipakai lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (21/2).

Empat kendaraan tersebut, di antaranya skuter listrik, hoverboard, otoped dan unicycle yang belum dimasukkan ke dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi kita akan memayungi pengguna dan pabrikannya. Kalau aspek keselamatan pada pabrikan mungkin ditambahkan stiker pemantul cahaya, harus ada lampunya untuk pemakaian malam, dan kecepatan tidak boleh lebih dari 25 kilometer per jam. Kalau lebih, sudah masuk kategori sepeda motor," katanya.

Untuk itu, Budi mengatakan pihaknya tengah menggodok aspek keselamatan yang perlu diatur, misalnya usulan penggunaan helm, usia minimal pengguna dan jumlah pengendara dalam satu kendaraan.

"Rancangannya, Permenhub sudah kita siapkan, tapi kan kita harus menguji ini kira-kira kalau yang disampaikan menteri adalah aspek keselamatan, yang sudah saya ‘breakdown’ dalam norma-norma ini sudah sesuai belum. Ada aturan bagaimana penggunaannya, helm, usia, bisa dipakai berdua enggak. kita juga bahas jalan umumnya," katanya.

Koordinasi dengan Pemda

Dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda, terutama Pemrov DKI Jakarta di mana penggunaan kendaraan listrik semacamnya mulai marak.

"DKI sudah memberikan rekomendasi kendaraan jenis ini boleh di jalur sepeda. Tapi DKI dalam regulasi tidak boleh di trotoar karena ada aspek lain. Tapi di beberapa negara sebagian besar pakai trotoar. Kemudian juga tidak boleh dipakai nyebrang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) karena rusak. Jadi kita butuh satu payung hukum yang sifatnya memayungi Pergub atau Pemda, tapi nanti saat turun ke pemda kita buka satu klausul bahwa aturan lebih lanjut di masing-masing daerah bisa disesuaikan kondisi daerah masing-masing oleh Pergub," katanya.

Penggunaan trotoar oleh sepeda atau skuter dilarang, tutur Budi, karena kejadian yang sebelumnya di mana ada korban jiwa dalam penggunaan skuter listrik di kawasan Senayan, Jakarta.

"DKI mungkin enggak mau kecolongan lagi setelah ada kejadian yang skuter tertabrak mobil, makanya langsung buat jalur sepeda, itu cukup untuk infrastruktur, tapi masih belum cukup karena hanya gunakan marka. Saran saya, mungkin harus ada barrier seperti traffic cone sehingga ada jalur khusus dan tidak dilanggar oleh pengguna mobil atau motor masuk ke jalur sepeda," katanya.

Terkait skema pengawasan, Budi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

"Kakorlantas terkait pengawasan, kalau ada pelanggaran dalam UU 22 bisa ditilang SIM atau STNK. Kalau ini, mungkin bisa kendaraannya ditahan. Tapi ini bisa dijalankan melalui regulasi Gubernur," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya
Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya

Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya