Kemenhub: Rambu lalu lintas jalan tol 90%, jalan nasional baru 40%
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini gencar mensosialisasikan aturan baru terkait batas kecepatan kendaraan di jalan raya. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015. Di dalamnya diatur batas kecepatan di jalan antarkota, jalanan perkotaan, dan jalanan permukiman.
Aturan ini dibuat untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Meski demikian, Kemenhub sebagai regulator mengakui rambu-rambu lalu lintas masih minim di jalan-jalan nasional. Hal ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihadjo pemasangan rambu-rambu lalu lintas belum merata. Di mana, saat ini jalan tol telah mencapai 90 persen, namun, jalan-jalan nasional baru mencapai 40 persen.
"Ini bertahap kita benahi dan itu sudah jadi perhatian Pak Menteri mengenai pengadaan rambu. Sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk ini," ujarnya usai melakukan Jalan Sehat Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Minggu (20/9).
Menurut dia, rambu-rambu lalu lintas menjadi prioritas utama dalam keselamatan berkendara. Bahkan, rambu-rambu lalu lintas tersebut sudah masuk dalam Rencana Strategi Kementerian.
"Ini fokus kita, karena utamanya adalah aspek keselamatan. Tidak hanya di darat, pada transportasi udara, laut dan kereta api juga kita terapkan," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHabiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya