Kemenhub diminta kaji ulang pemeringkatan maskapai terbang ontime
Merdeka.com - Ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) maskapai Indonesia masih belum mencapai target maksimal. Kementerian Perhubungan diminta lebih cermat menangai masalah tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menjelaskan, pemerintah sebaiknya segera mengkaji ulang pemeringkatan OTP dari maskapai berjadwal di Indonesia. Pasalnya antara maskapai satu dan lainnya berbeda jumlah pesawat dan frekuensi penerbangannya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah sebaiknya tidak menyamaratakan tingkat ketepatan waktu penerbangan dalam satu indeks. Tetapi membaginya berdasarkan rute dan tujuan.
"Dengan membandingkan OTP masing-masing maskapai berdasarkan rute dan tujuan menjadi lebih fair, setelah itu Kemenhub tinggal memberi peringkat OTP berdasarkan rute dan tujuan," kata Agus melalui keterangan persnya, Kamis (14/5).
Agus menuturkan, keterlambatan waktu terbang maskapai banyak disebabkan faktor eksternal perusahaan. "OTP yang nomor pertama belum tentu paling baik karena keterlambatan penerbangan disebabkan oleh berbagai hal, misalnya cuaca buruk, infrastruktur bandara dan juga groundhandling," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan membeberkan daftar terkait OTP untuk 15 perusahaan maskapai berjadwal di Indonesia pada periode Januari-Desember 2014.
Berikut daftar selengkapnya:
1. Travira: 100 persen dari 47 penerbangan
2. Nam Air: 92,92 persen dari 3.477 penerbangan
3. Batik Air: 90,78 persen dari 13.535 penerbangan
4. Mandala Airlines: 88,79 persen dari 1.721 penerbangan
5. Garuda Indonesia: 88,52 persen dari 164.623 penerbangan
6. Travel Express: 86,30 persen dari 10.156 penerbangan
7. Sriwijaya Air: 83,02 persen dari 65.940 penerbangan
8. Indonesia Airasia: 78,67 persen dari 22.536 penerbangan
9. Citilink: 78,20 persen dari 54.881 penerbangan
10. Lion Mentari Airlines (Lion Air): 73,80 persen dari 171.498 penerbangan
11. Wings Air: 71,12 persen dari 57.810 penerbangan
12. Aviastar Mandiri: 69,40 persen dari 2.193 penerbangan
13. Kalstar Aviation: 65,30 persen dari 22.151 penerbangan
14. Trigana Air: 62,91 persen dari 15.475 penerbangan
15. Transnusa: 54,41 persen dari 5.902 penerbangan
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Penumpang Kereta Cepat Meningkat 80 Persen
Berdasarkan survei, 55 persen dari penumpang KCIC diketahui menggunakan layanan ini untuk berwisata.
Baca Selengkapnya193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnya