Kemenhub Beri Sinyal Bakal Batasi Barang Bawaan di Kereta Api
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan membuat kebijakan terkait pembatasan barang bawaan di atas kereta api. Gagasan ini muncul pasca Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub coba meninjau Stasiun Pasar Senen di Jakarta.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, pihaknya menemukan adanya penumpang yang menenteng barang bawaan berlebih muatan. "Ada beberapa, tapi kita sebenarnya belum mengatur," ungkapnya, Minggu (2/6).
Kemenhub sebenarnya belum mewacanakan gagasan kebijakan pembatasan barang ini secara gamblang. Namun, penumpang rupanya setuju atas inisiasi tersebut.
"Kalau ini kita batasi, ya mereka setuju-setuju saja. Tadi saya tanyakan ke penumpang, kalau ini kita batasi karena ini kan mengurangi space juga untuk yang lain. Kalau satu penumpang bawa 1-6 bagasi, yang lain jadi agak terbatas juga," urainya
"Tapi saya hanya memancing saja, kalau seandainya kita batasi, pada prinsipnya mereka enggak keberatan," dia menekankan.
Terkait jumlah penumpang kereta saat arus mudik, Zulfikri melanjutkan, Stasiun Pasar Senen tercatat bisa meraup volume angkutan tertinggi dibanding stasiun-stasiun lainnya.
"Tadi kita coba melihat, sebenarnya rutin juga, hampir setiap hari kita melihat pelayanan penumpang. (Stasiun) Senen ini memang paling tinggi lah jumlah penumpang kereta api," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi
Untuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.
Baca SelengkapnyaAda Penumpang Pasang Kipas Angin Listrik di Gerbong Kereta Api, Begini Respons KAI
Sebuah unggahan viral karena menunjukkan penumpang kereta api memasang kipas angin listrik di dalam gerbong.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya