Kemendag temukan 76 produk tak gunakan label bahasa Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) kembali melakukan sosialisasi terkait peningkatan pemahaman ketentuan perlindungan konsumen, pengawasan barang dan penegakan hukum. Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pelaksanaan perlindungan konsumen dan pemberantasan barang penyelundupan.
Direktur Jenderal SPK, Widodo, mengatakan hasil pengawasan hingga bulan November 2015 ini pihaknya telah menemukan 199 barang yang tidak sesuai ketentuan yang ada.
"Kami berhasil menemukan 199 barang yang tidak sesuai ketentuan, 70 barang tidak SNI, 76 barang tidak menggunakan label bahasa Indonesia, dan 52 tidak sesuai Manual dan Kartu Garansinya," ujarnya di ITC Depok, Jumat (27/11).
Widodo mengatakan, kewajiban pedagang adalah memperdagangkan produk yang diberlakukan SNI secara wajib.
"Pelaku usaha yang memperdagangkan barang wajib mengetahui identitas pemasok barang yang diperdagangkan, lalu identitas minimal yang harus dimiliki antara lengkap produsen, importir, distributor, subdistributor, atau pemasok," paparnya.
Dia juga mengingatkan pedagang agar barang impor wajib diberlakukan SNI dan dilengkapi Nomor Pendaftaran Barang (NPB), sebab apabila ada barang impor yang tidak sesuai maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan NPB.
"Barang impor yang diberlakukan SNI secara wajib tidak dapat memasuki wilayah pabean jika tidak dilengkapi NPB. Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai SNI, maka NPB akan dibekukan sampai ada perbaikan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaCara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global
Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Menarik Tentang Shopee Garansi Bebas Pengembalian! Apa Untung Ruginya Buat Penjual?
Garansi Bebas Pengembalian memungkinkan pembeli mengembalikan barang ke penjual dengan alasan berubah pikiran.
Baca SelengkapnyaTanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah
Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaDaftar Diskon-Diskon Makanan Usai Nyoblos Pemilu 2024
Syarat dapat diskon hanya menunjukkan jari bertinta ungu saat membeli produksi di toko atau tenan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnya