Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag janji aturan pajak jual beli online terbit tahun ini

Kemendag janji aturan pajak jual beli online terbit tahun ini Ilustrasi belanja online. ©shutterstock.com/mama_mia

Merdeka.com - Pemerintah seolah ingin menunjukkan keseriusannya mengenakan pajak untuk setiap transaksi jual beli online atau yang dikenal e-commerce. Aturan pajak belanja online ini melibatkan berbagai pihak. Kementerian Perdagangan pernah berjanji bahwa aturan pajak transaksi jual beli online akan terbit tahun lalu, namun tidak terealisasi.

Kemendag pun berjanji akan mengeluarkan aturan tersebut tahun ini. "Kita tunggu untuk perlu mengeluarkan UU, kita akan garap tahun ini. Itu akan memayungi semuanya," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).

Aturan ini juga strategis karena jumlah transaksi mencapai puluhan juta rupiah per hari. Kementerian Perdagangan menegaskan payung hukum mengenai e-commerce dijanjikan tuntas tahun ini.

"Besar sekali e-commerse, kita tunggu regulasi dalam waktu dekat, ya tahun ini lah," tegasnya.

Untuk regulasi yang akan diterbitkan, kata Gita, UU Perdagangan tidak hanya memayungi tata niaganya saja, tapi juga penyikapan fiskal dan perpajakannya. Untuk kepastiannya, pihaknya menyerahkan ke DPR. "Tergantung DPR mungkin kuartal III," singkatnya.

Sebelumnya, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan juga mengkaji penerapan pajak pada transaksi dagang online sebagai salah satu potensi sumber penerimaan negara. Nilai transaksi online yang mulai berkembang saat ini cukup besar.

Direktur Jendral Pajak, Fuad Rahmany, mengatakan Ditjen Pajak dalam kajiannya juga melihat bagaimana penerapan aturan ini di negara lain sebagai referensi pembuatan aturan. Kesiapan dasar hukum harus dimatangkan sebelum proses implementasi.

"Itu transaksi yang besar, karenanya legal frameworknya harus kita siapkan. Selama ini belum ada pajaknya, tapi nilai transaksinya terus membesar," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, beberapa waktu lalu.

Pemerintah tengah menyusun mekanisme dan infrastruktur untuk penerapan kebijakan ini. "Tapi bagaimana caranya, kan kita tidak punya akses kita juga tidak tahu siapa yang transaksi kan," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya