Kembangkan sektor migas, DPR wacanakan Petroleum Fund
Merdeka.com - Pengembangan sektor minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri dinilai masih terabaikan. Hal ini terjadi karena pendapatan dari sektor migas ini dialokasikan untuk sektor lain. Padahal pendapatan dari sektor migas ini cukup banyak namun tidak ada dana yang dialokasikan untuk membangun infrastruktur demi pengembangan sektor migas nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mewacanakan dibentuknya sistem pendanaan yang disebut Petroleum Fund. Sistem ini dibentuk agar pendapatan sektor migas sebagian dapat dialokasikan kembali ke sektor ini.
"Kita perlu membentuk Petroleum Fund, di mana 10 persen dari pendapatan migas nasional harus digunakan untuk mengeksplorasi data-data migas," ujar Satya dalam diskusi 'Gilas Mafia Migas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).
Satya mengatakan, selama ini proses pendataan potensi migas selalu dikerjakan oleh pihak kontraktor yang lebih didominasi asing. Hal itu membuat posisi tawar Indonesia menjadi rendah dalam proses tender migas.
"Coba kalau Indonesia menguasai data, data kita valid maka bargaining kita terhadap kontraktor lebih tinggi," kata dia.
Selain itu, sistem pengawasan kontrak perlu diperkuat dengan sumber daya manusia yang unggul. Hal itu dimaksudkan agar para kontraktor tidak lagi dapat mempermainkan perjanjian kontrak yang telah dibuat dengan pemerintah.
"Pengawas harus lebih pintar dari kontraktor," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun
Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaTerapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca Selengkapnya