Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejar pajak UKM, apa kabar pajak perusahaan besar?

Kejar pajak UKM, apa kabar pajak perusahaan besar? Produk pakaian UKM. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Keuangan resmi melansir Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kebijakan ini menyasar pengusaha informal, seperti pengusaha warteg, mebel, sampai penjahit busana, yang memiliki omzet tidak lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun. Jika penghasilan mereka sesuai kriteria beleid tersebut, UKM nantinya akan ditagih PPh sebesar 1 persen dari total penghasilan mereka.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kebijakan ini penting untuk menggenjot penerimaan negara. Bahkan dia menilai UKM bakal diuntungkan, sebab ketika dikenai pajak, mereka bisa mengakses kredit perbankan.

"Banyak sektor (UKM) yang potensial tapi tidak creditable. Dengan begini mereka jadi creditable," kata Chatib di DPR kemarin saat menjelaskan alasan pemerintah menetapkan pajak bagi pengusaha kecil.

Anggota DPR Komisi XI Harry Azhar Azis menilai, pemberian pajak itu perlu dicermati. Jangan sampai pemerintah melupakan kewajiban menagih tanggungan perusahaan besar.

Sebab, Kementerian Keuangan sampai sekarang juga masih keteteran mengejar tagihan pajak dari pengusaha kakap.

"Saya kira itu harus berjalan terus (menagih wajib pajak besar), sebab target pajak pemerintah dari sana," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/6) malam.

Selain itu, publik menunggu penuntasan kasus tagihan pajak Asian Agri. Perusahaan milik Sukanto Tanoto itu masih coba melawan putusan pengadilan yang mengharuskan mereka membayar seluruh tagihan dari Ditjen Pajak maupun denda Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap 14 perusahaan di dalam Grup Asian Agri, perusahaan sawit itu harus membayar Rp 1,2 triliun, ditambah denda kejaksaan, maka pembayaran total menjadi Rp 4,4 triliun.

Harry menilai, beleid baru soal pajak UKM jangan sampai membuat Kemenkeu lupa pada kasus dan obyek pajak besar.

"Saya kira dua-duanya mesti tetap berjalan beriringan," tegasnya.

Penerimaan pajak hingga 14 juni 2013 mencapai Rp 384,1 triliun. Kepala Divisi Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, penerimaan negara baru mencapai 38,6 persen dari target APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 995 triliun.

Kendati demikian, Harry mengaku mendukung penetapan PPh 1 persen pada pelaku usaha kecil. Politikus Golkar ini menilai sudah saatnya pemerintah mendapat pemasukan tambahan dari sektor informal.

Hanya saja, agar tidak membebani pedagang kecil, terutama yang masih mengontrak tempat usaha atau baru mulai usaha, pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany supaya menjelaskan lebih detail pada Komisi XI.

"Jadi pajak UKM ini harus selektif, akan kita panggil dirjen pajak segera, atau kalau perlu menteri keuangan. Buat saya pedagang kecil atau yang masih sewa gubug tidak perlu kena," kata Harry.

Selain itu, Harry mengusulkan agar tidak semua UKM yang potensial dikenai pajak itu. Saat ini PPh 1 persen untuk pengusaha kecil baru berupa PP, perlu aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Maka sambil menunggu beleid turunan itu keluar, DPR akan mengusulkan supaya sebagian pengusaha dulu yang dikenai pajak tersebut.

"Katakanlah ada 1.000 UKM yang sudah dipetakan pemerintah, yang sudah establish 100, nah itu yang diambil untuk dikenai pajak 1 persen ini untuk 2013, yang 900 diseleksi lagi buat tahun berikutnya," paparnya.

Di sisi lain, pengusaha menengah mengaku pasrah bila terkena pajak itu. Tubagus Fiki Chikara Satari, pengusaha Distro asal Bandung menyatakan bisnisnya pasti terdampak jika dikenai PPh 1 persen.

Namun, dibanding menyoroti aturan itu, dia ingin pemerintah memberi insentif nyata agar UKM semakin maju.

"Jangan hanya pajak yang dikejar-kejar. Padahal program yang lebih konkret banyak yang bisa dilakukan," kata Fikri.

Salah satu bantuan nyata dari pemerintah, menurutnya, adalah melindungi pengusaha kecil dari serbuan produk impor. Apalagi Fikri bergerak di usaha fesyen yang langsung bersaing melawan baju-baju luar negeri.

"Selama ini kami berjuang sendiri menghadapi persaingan dengan produk asing murah yang makin banyak di dalam negeri," tandasnya.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya