Kecewa, SBY resmi teken keppres tim untuk gugat balik Newmont
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap PT Newmont yang mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terhadap Pemerintahan Indonesia.
Menurut SBY, tindakan yang dilakukan badan usaha yang tercatat di Belanda itu tidak menghargai bangsa Indonesia yang sudah mengizinkan bekerja di atas tanah airnya. "Presiden SBY menyatakan kekecewaanya terhadap langkah PT Newmont . Kenapa? karena apa yang dilakukan PT Newmont itu merusak rasa keadilan bangsa Indonesia, itu bahasa Presiden tadi. Dan mereka tidak menghargai karena mereka bekerja di atas tanah air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," ungkap CT di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/7).
Presiden SBY, kata CT, akan bersikap tegas dan keras terhadap PT Newmont yang justru mengajukan gugatan ke arbitrase. "Presiden menyampaikan bahwa pemerintah RI akan bersikap tegas dan keras terhadap apa yang dilakukan oleh Newmont ," ujar CT di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/7).
Dalam rapat kabinet terbatas, Presiden SBY, langsung meneken Keputusan Presiden tentang penunjukkan tim untuk balik menggugat PT Newmont tersebut. Presiden juga meminta memilih pengacara terbaik yang dapat memastikan Pemerintah Indonesia menang.
"Oleh karenanya, Keppres tadi sudah ditanda tangani tentang penunjukan tim, dan petunjuk presiden tadi, cari lawyer (pengacara) terbaik, pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang, itu arahan presiden langsung," ujar CT.
CT menambahkan, ketua tim yang akan ditugaskan menggugat balik itu yakni Mahendra Siregar, Kepala BKPM. Anggota tim itu juga ada Jaksa Agung, dan pihak Kementerian Hukum dan HAM. "Untuk teknisnya silakan tanya Pak Mahendra," katanya.
Sebelumnya, Perusahaan yang memiliki nama lengkap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ini mempunyai pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV). Newmont mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Padahal, pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya renegoisasi kontrak kerja. Namun, Newmont justru melakukan gugatan dalam hal lain yakni larangan ekspor konsentrat tembaga.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Singgung Keberhasilan Presiden Jokowi dan SBY Saat Bertemu Ribuan Relawan di Surabaya
Khofifah meminta warga Jatim untuk berhati-hati menjelang hari H coblosan.
Baca SelengkapnyaKonglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY
Selain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Detik-Detik Heru Gundul Evakuasi Buaya Muara di Bantul Milik Mendiang Pencinta Satwa
Sebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaMenguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo
Kepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnya