Kebijakan TKDN RI Sempat Diprotes Hingga Tak Lagi Impor Ponsel Korea Lewat Vietnam
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyebutkan kebijakan terkait kewajiban peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) membuat Indonesia tak lagi mengimpor telepon genggam buatan Korea Selatan lewat Vietnam.
"Kebijakan terkait TKDN menciptakan nilai tambah. Ini adalah kebijakan yang pintar. Saat ini, impor ponsel Korea Selatan melalui Vietnam ke Indonesia itu nol," kata Mendag saat menjadi pembicara pada seminar web bertajuk Indonesia Policy Dialogue dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (22/4).
Mendag mengatakan, pada awal penetapan kebijakan TKDN ponsel, pihak Korea Selatan menyampaikan keberatannya atau protes melalui surat resmi, namun regulasi tersebut tetap dijalankan.
Sehingga, perusahaan ponsel asal Korsel perlu meningkatkan TKDN pada produk mereka jika ingin tetap berdagang di Indonesia. Hal tersebut juga berlaku untuk berbagai merek ponsel yang beredar di Indonesia.
"Memang kita perlu melindungi pasar nasional kita, sebagaimana yang dilakukan Australia di berbagai aspek, termasuk menciptakan nilai tambah produk di dalam negeri," tukas Mendag.
Kementerian Perindustrian mencatat jumlah produksi ponsel nasional pada 2013 mencapai 105 ribu unit, angka tersebut meningkat menjadi 60,5 juta unit pada akhir 2017. Kemenkominfo mengumumkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G sudah berlaku pada awal 2017.
Menurut data Kemenperin 60,5 juta unit itu terbagi menjadi 34 merek, 11 merek di antaranya adalah merek lokal. Pada 2013 lalu, hanya ada dua merek lokal yang diproduksi.
Impor Ponsel Menurun
Pada 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai USD 775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri, meningkat sebesar 36 persen dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit.
Kemudian pada 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek.
Data Kemenperin kemudian menunjukkan pada 2019 ada 101,4 juta unit yang diproduksi di Indonesia. Sedangkan pada 2020 hingga bulan Agustus produksi ponsel masih berada di tingkat normal meski ada pandemi Covid-19.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKronologi Petugas Imigrasi Tewas Didorong WN Korea di Apartemen Tangerang
Diketahui pelaku dengan korban sudah saling kenal baik sejak tahun 2022. Selama di sana, DJK dalam kondisi tidak dapat mengontrol dirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya