Kebijakan sektor pertanian belum tepat sasaran
Merdeka.com - Sektor pertanian termasuk salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Sektor pertanian menyumbang 14,7 persen Produk Domestik Bruto (PDB) tahun lalu. Capaian kinerja ini sekaligus menempatkan sektor pertanian di peringkat kedua setelah industri yang memberikan kontribusi sebesar 24,3 persen.
"Sektor pertanian pun mampu menyerap tenaga kerja sebesar 36,5 persen dari 112,8 juta penduduk bekerja," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin saat Workshop BPS di Hotel Palace, Bogor, Sabtu (24/11).
Dia menuturkan, sektor ini harus menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dan keseriusan pemerintah dalam membenahi permasalahan yang ada. Kebijakan pemerintah yang ditetapkan saat ini dinilai belum tepat sasaran.
"Diperlukan informasi yang cepat dan akurat dalam menetapkan kebijakan agar tepat sasaran. Memberikan perubahan kesejahteraan petani ke arah yang lebih baik," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaAlhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaSektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.
Baca Selengkapnyapenyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya