Kebijakan DP Nol Persen OJK Belum Ampuh Genjot Penjualan Mobil
Merdeka.com - Pelaku industri otomotif mengakui bahwa kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas uang muka atau DP (down payment) kendaraan hingga nol persen belum mampu mendongkrak penjualan mobil.
"Belum terlalu membantu," kata Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat ditemui di sela-sela pameran 'GIIAS 2019', di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/7).
Menurut dia, tidak semua perusahaan pembiayaan mau menjalankan kebijakan tersebut. Sebab, perusahaan pembiayaan masih harus menilai apakah kreditur yang datang memang benar-benar mampu jika diberikan fasilitas DP 0 persen.
"Kami juga harus waspada karena tidak semua perusahaan pembiayaan mau memberi nol persen. Dia kan melihat orangnya," jelas dia.
Dia mengakui, di paruh pertama tahun 2019, penjualan mobil tidak begitu moncer. Salah satunya karena momen pemilu. "Kami melihat ada dua, pertama pertumbuhan tidak seperti yang kami inginkan. Kedua adanya pemilu, konsentrasi masyarakat ke pemilu belum pikir beli mobil ganti mobil. Ya sudah," urai Jongkie.
Meskipun demikian, dia mengaku optimis penjualan mobil akan meningkat di paruh kedua tahun ini. Karena itu target penjualan tahun 1,1 juta unit mobil, dia yakini masih bisa dicapai.
"Kami punya target tahun ini 1,1 juta. Memang 6 bulan pertama ini turun 14 persen, tapi kami punya harapan apalagi hari ini ada GIIAS, mobil baru, insentif DP, bunga, dan seterusnya. InsyaAllah 1,1 juta tercapai. Target kami tidak berubah. Masih ada 6 bulan k depan, mudahan kami bisa capai 1,1 juta," tandasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan OJK telah menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen atau DP nol persen. Hal tersebut diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.
Dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang baru diatur bahwa perusahaan multifinance dapat menyalurkan pembiayaan tunai. OJK juga menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaBerikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnya