Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan DP Nol Persen OJK Belum Ampuh Genjot Penjualan Mobil

Kebijakan DP Nol Persen OJK Belum Ampuh Genjot Penjualan Mobil Wapres JK buka GIIAS 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pelaku industri otomotif mengakui bahwa kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas uang muka atau DP (down payment) kendaraan hingga nol persen belum mampu mendongkrak penjualan mobil.

"Belum terlalu membantu," kata Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat ditemui di sela-sela pameran 'GIIAS 2019', di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/7).

Menurut dia, tidak semua perusahaan pembiayaan mau menjalankan kebijakan tersebut. Sebab, perusahaan pembiayaan masih harus menilai apakah kreditur yang datang memang benar-benar mampu jika diberikan fasilitas DP 0 persen.

"Kami juga harus waspada karena tidak semua perusahaan pembiayaan mau memberi nol persen. Dia kan melihat orangnya," jelas dia.

Dia mengakui, di paruh pertama tahun 2019, penjualan mobil tidak begitu moncer. Salah satunya karena momen pemilu. "Kami melihat ada dua, pertama pertumbuhan tidak seperti yang kami inginkan. Kedua adanya pemilu, konsentrasi masyarakat ke pemilu belum pikir beli mobil ganti mobil. Ya sudah," urai Jongkie.

Meskipun demikian, dia mengaku optimis penjualan mobil akan meningkat di paruh kedua tahun ini. Karena itu target penjualan tahun 1,1 juta unit mobil, dia yakini masih bisa dicapai.

"Kami punya target tahun ini 1,1 juta. Memang 6 bulan pertama ini turun 14 persen, tapi kami punya harapan apalagi hari ini ada GIIAS, mobil baru, insentif DP, bunga, dan seterusnya. InsyaAllah 1,1 juta tercapai. Target kami tidak berubah. Masih ada 6 bulan k depan, mudahan kami bisa capai 1,1 juta," tandasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan OJK telah menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen atau DP nol persen. Hal tersebut diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang baru diatur bahwa perusahaan multifinance dapat menyalurkan pembiayaan tunai. OJK juga menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya

Berikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya