Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Satgas Covid-19 Soal Kabar Pencabutan Syarat Rapid Test Saat Perjalanan

Kata Satgas Covid-19 Soal Kabar Pencabutan Syarat Rapid Test Saat Perjalanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan masih terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan rapid test ketika hendak bepergian. Sebab, kebijakan Menteri Kesehatan yang menyatakan penggunaan rapid test hanya untuk situasi khusus, menuai berbagai respon di masyarakat.

"Itu masih dikomunikasikan. Tapi intinya begini, bahwa rapid test itu kan sebagai sebuah screening awal apakah orang memiliki potensi virus covid-19 atau tidak. Tetapi memang masih dibahas lebih lanjut teman-teman di tim pakar mengenai kebijakan dari Kementerian Kesehatan," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Sonny Harry B Harmadi , Rabu (9/9).

"Dan saya yakin apa yang menjadi masukan dari atau arahan pekerjaan dari Kementerian Kesehatan tadi sudah dipertimbangkan dengan sangat matang," sambung dia.

Sonny mengungkapkan, dengan adanya rapid test mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Di mana dengan hasil yang menyatakan non reaktif sebagai syarat melanjutkan perjalanan, maka bisa dipastikan seisi ruangan atau moda transportasi sehat.

"Sebenarnya dengan adanya rapid test itu memberi rasa aman dan nyaman bagi para penumpang sehingga di transportasi umum khususnya di penerbangan, orang merasa aman setelah rapid test dan dinyatakan non aktif maka mereka merasa penumpang lainnya juga seperti itu," kata dia.

Rapid Tes Masih Wajib Untuk Perjalanan

Kementerian Kesehatan melalui juru bicara Achmad Yurianto memastikan RDT atau Rapid Diagnostic Test masih menjadi syarat wajib pelaku perjalanan. Hal itu sekaligus membantah kabar yang beredar Menkes Terawan Agus Putranto mencabut aturan rapid test sebagai syarat perjalanan.

Kabar itu berhembus berdasarkan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/3020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Berdasarkan adanya informasi terkait pencabutan syarat Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi pelaku perjalanan, bersama ini kami sampaikan sanggahan," kata Yurianto dalam keterangannya, Selasa (8/9).

"Penggunaan rapid test tetap dilakukan pada situasi tertentu seperti dalam pengawasan pelaku perjalanan," sambungnya.

Yuri memastikan SE MENKES NO HK.02.01/MENKES/382/2020 masih berlaku. Dalam pedoman itu mengatur tentang Prosedur Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air

Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air

Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya