Kasus pajak BCA seret mantan ketua BPK, Menkeu serahkan pada KPK
Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri terkejut mendengar kabar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus restitusi pajak PT Bank Central Asia Tbk. Jika sangkaan komisi antirasuah itu untuk kejadian pada 2003, Chatib menilai itu di masa kepemimpinan Boediono.
"Oh iya? Kapan? Tanya KPK lah (detailnya). Saya tidak bisa menjawab," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (21/4).
Karena terkait dengan Direktorat Jenderal Pajak, menkeu membenarkan kemungkinan KPK bakal memeriksa beberapa pejabat anak buahnya.
Dia menyerahkan semua proses penyidikan kepada penegak hukum. "Nanti kita lihat. Kalau (karena kasus) dirjen pajak, pasti ada (pemeriksaan). Kita lihat saja, itu urusan KPK kan," ucap Chatib.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Purnomo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang terkait keberatan pajak. Hadi saat ditemui terpisah mengaku baru mengetahui ditetapkan tersangka dari tayangan televisi.
Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan restitusi pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH Ditjen Pajak. Keberatan itu awalnya ditolak oleh Direktur PPH.
Di sinilah diduga Hadi memainkan peran sebagai Dirjen Pajak, dengan meloloskan permintaan BCA. Sementara beberapa bank lain dengan kasus yang sama ditolak permohonannya. Kerugian negara ditaksir Rp 370 miliar.
Hadi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnya