Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Asuransi Jiwasraya Telan Kerugian Rp23 T, Tanpa Titik Terang Sejak 2006

Kasus Asuransi Jiwasraya Telan Kerugian Rp23 T, Tanpa Titik Terang Sejak 2006 jiwasraya. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan persoalan tunggakan polis pembayaran nasabah PT Asuransi Jiwasraya merupakan masalah lama. Tepatnya sejak 10 tahun lalu. Meski diakui tak ringan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Ini bukan masalah yang ringan," ujar Jokowi kepada wartawan di Hotel Novotel Balikpapan Kalimantan Timur.

Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.

"Tentu tidak bisa (membayar). Saya juga tidak bisa memastikan tanggal berapa," kata dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta.

Dia menjelaskan perusahaan tidak mempunyai dana segar untuk bisa membayar polis jatuh tempo. Mengingat hingga September 2019 perusahaan masih mengantongi kerugian sebesar Rp23 triliun.

Masalah yang membelit Jiwasraya sudah diendus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bersama pemerintah dan Jiwasraya telah mencoba beberapa cara untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut.

Berikut ringkasan dokumen rahasia upaya penyehatan Jiwasraya yang tak kunjung usai seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Periode 1

Pada periode 2006-2008, otoritas sudah mengetahui masalah di Jiwasraya. Saat itu, Asuransi Jiwasraya sudah defisit sebesar Rp3,29 triliun per 31 Desember 2006.

Laporan menyebutkan penyebab defisit Jiwasraya adalah aset perusahaan tersebut yang jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban utang atau istilahnya insolvent. Pada akhir 2008, defisit Jiwasraya meningkat menjadi Rp5,7 triliun.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Jiwasraya pada 2006 dan 2007 melaporkan pendapat disclaimer. Artinya, kinerja keuangan Jiwasraya tak dapat diandalkan untuk mendukung manfaat polis.

Periode 2

Tahun 2009-2010

Asuransi Jiwasraya mencatatkan peningkatan defisit menjadi Rp6,3 triliun per 31 Desember 2009. Pada 2009, pemegang saham mengusulkan solusi permasalahan insolvent dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Namun, rencana suntikan modal ke Jiwasraya tak kunjung dilakukan.

Pada 2010, jajaran manajemen Jiwasraya mengusulkan alternatif berupa model penyehatan jangka pendek. Caranya melalui mereasuransikan sebagian kewajiban pemegang polis ke perusahaan reasuransi. Penyehatan jangka pendek Jiwaraya ini juga mendapat persetujuan oleh otoritas dan pemegang saham.

Pada 2010 usai direasuransi, kondisi Jiwasraya menjadi solvent. Jumlah kekayaan Jiwasraya menjadi Rp5,5 triliun. Sementara, kondisi kewajiban Jiwasraya Rp4,7 triliun dari yang seharusnya Rp10,7 triliun. Imbasnya, ekuitas Jiwasraya surplus Rp800 miliar.

Periode 3

Tahun 2011-2012

Asuransi Jiwasraya,melalui skema finansial reasuransi, sempat mencatatkan surplus sebesar Rp1,3 triliun per 31 Desember 2011. Pada periode itu, regulator meminta Jiwasraya dan pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian komprehensif dan fundamental. Sebab, skema finansial reasuransi di Jiwasraya dinilai hanya bersifat sementara.

Akhir 2012, pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian dengan pemanfaatan sinergi BUMN. Tujuannya mendorong bisnis asuransi Jiwasraya. Namun, kembali upaya ini menemui jalan buntu karena tak terlaksana.

Ketika Jiwasraya masuk ke OJK, 31 Desember 2012, perusahaan mencatatkan surplus Rp1,6 triliun, dengan catatan masih melakukan skema finansial reasuransi. Tanpa skema finansial reasuransi, hitungan otoritas, Jiwasraya masih mencatatkan defisit sebesar Rp5,2 triliun.

Periode 4

Tahun 2013-2017

Asuransi Jiwasraya mencatatkan surplus sebesar Rp1,75 triliun per 31 Desember 2013. Surplus Jiwasraya terjadi karena mekanisme revaluasi aset dan bangunan. Berakhirnya skema finansial reasuransi di awal 2013 membuat manajemen Jiwasraya kembali mengajukan rencana penyehatan.

Bank BUMN diusulkan menyetorkan obligasi rekapitalisasi sebagai pengganti finansial reasuransi ke Jiwasraya. Hanya, lagi-lagi, rencana penyehatan Jiwasraya ini tidak dapat berjalan.

Akhir 2013, Jiwasraya menyampaikan solusi alternatif. Yakni melakukan penilaian kembali aset tanah dan bangunan dengan nilai buku Rp208 miliar, direvaluasi menjadi Rp6,3 triliun. Jiwasraya menjadi solvent.

Sepanjang periode 2013-2016, Jiwasraya mampu berjalan cukup baik dan selalu menghasilkan keuntungan. Namun, dari sisi investasi, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Jiwasraya. Pada 2015, BPK melaksanakan audit kinerja Jiwasraya.

Selama 2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat berkat penjualan produk Jiwasraya JS Saving Plan. Produk ini menawarkan pendapatan pasti atau guaranted return setara atau bahkan di atas bunga deposito.

OJK mengingatkan Jiwasraya agar mengevaluasi produk saving plan dan menyesuaikan dengan kemampuan pengelolaan investasi. Auditor lantas mengoreksi nilai cadangan Jiwasraya. Laba Jiwasraya per 31 Desember 2017 turun dari Rp2,4 triliun (unaudited) menjadi hanya Rp428 miliar.

Periode 5

Tahun 2018-sekarang

Catatan OJK, defisit Jiwasraya sebesar Rp10,2 triliun per 31 Desember 2018. Seiring pergantian direksi Jiwasraya di awal 2018, dilakukan evaluasi kondisi Jiwasraya, termasuk produk.

Jiwasraya memutuskan menghentikan penjualan JS Saving Plan. Penghentian tersebut dilaksanakan bersamaan saat penurunan kondisi keuangan Jiwasraya. Imbasnya likuiditas perusahaan pelat merah ini tertekan.

Pada akhir 2018, kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah. Jiwasraya memutuskan menjual aset investasinya untuk membayar klaim nasabah.

OJK memprediksi syarat rasio kecukupan modal untuk menanggung risiko atau risk based capital (RBC) di atas 120 persen baru tercapai pada 2028. Jiwasraya mengajukan dispensasi untuk mencapai kesehatan RBC di 2028.

Pemerintah saat ini mengusulkan jalan keluar dengan pembentukan anak perusahaan bernama Jiwasraya Putra. Membuat holding asuransi. Terakhir kembali melakukan kerjasama reasuransi. Pemerintah saat ini sedang mencari investor Jiwasraya Putra. Kabar terbaru 5 investor tertarik menanamkan modal di anak usaha Jiwasraya tersebut.

Menteri Erick Thohir Usulkan Solusi Holdingisasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjelaskan Jiwasraya salah satu BUMN yang akan direstrukturisasi oleh pemerintah. Pihaknya, kata dia, akan memberikan beberapa solusi dalam enam bulan mendatang.

Salah satu solusinya adalah holdingisasi perusahaan asuransi untuk membantu arus kas. Dia menjelaskan hal tersebut sebagai bagian dari penyelesaian masalah nasabah Jiwasraya yang sampai sekarang belum mendapat kepastian.

"Solusi salah satunya holdingisasi perusahaan asuransi sehingga bantu nasabah yang belum dapat kepastian, restruktrurisasi prosesnya pasti berjalan, sudah gamblang tapi masih proses," kata Menteri Erick.

Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko terlebih dahulu memaparkan mengenai permasalahan dan kondisi perusahaan yang menyebabkan penundaan pembayaran. Hal ini bermula dari kondisi keuangan perusahaan yang tercatat negatif.

Di mana dari risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal di perusahaan tercatat minus 805 persen. Sementara sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120 persen.

"Untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120 persen maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah Rp32,89 triliun," kata dia di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta.

Dia menjelaskan, kondisi tersebut bukan kali pertama. Pada 2018 lalu RBC juga tercatat mengalami minus yakni mencapai 282 persen. Namun seiring waktu justru jumlah tersebut membengkak menjadi sebesar 805 persen.

OJK Beberkan 2 Langkah Penyelamatan Jiwasraya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso membeberkan dua skenario menyelamatkan Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, tidak mudah menyelamatkan perusahaan asuransi milik negara tersebut."Bahwa ini tidak mudah, tapi tetap harus ada skenario-skenario. Yang pertama kemarin Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra. Dan Jiwasraya Putra ini sudah diberikan konsesi untuk mengcover asuransi beberapa BUMN," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta.Anak usaha tersebut akan menarik investor. Sehingga dengan menjalankan bisnis, maka anak usaha bisa menambah cashflow (aliran dana) kepada usaha induknya."Jiwasraya Putra ini akan melakukan, menarik investor. Karena kan ini bisnisnya sudah ada, sehingga dengan hasil itu bisa untuk men top up cashflow. Tolong nanti cek perkembangannya pengurus Jiwasraya bagaimana prosesnya. Itu step pertama," jelasnya.Langkah ke dua, kata Wimboh adalah, mempersiapkan mitigasi jangka panjang. Dalam hal ini, OJK telah bekerjasama dengan pemerintah, pemilik dan Kementerian BUMN untuk memperkuat bisnis Jiwasraya."Step kedua berikutnya untuk jangka panjang yakni sudah lagi dibicarakan dengan pemerintah, pemilik, bumn bagaimana skenario jangka menengah panjangnya. Sehingga cashflow jangka pendek teratasi dengan cara tadi dan ke depan jangka menengah panjang ada program bagaimana memperkuat bisnis Jiwasraya," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya