Karpet merah pemerintah untuk Freeport dan Newmont
Merdeka.com - Mayoritas perusahaan di bidang mineral dan tambang disebut-sebut telah menyepakati klausul renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun tidak demikian dengan dua perusahaan tambang besar yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.
Dua perusahaan tambang yang menginduk ke Amerika Serikat ini masih ngotot minta dispensasi pada pemerintah untuk mengizinkan mereka mengekspor bahan mentah pada 2014. Padahal, jelas-jelas permintaan dua perusahaan tambang ini tak sesuai dengan amanat dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Kedua perusahaan mengaku keberatan jika harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Indonesia. Alasannya, pengolahan bahan tambang di dalam negeri tidak mendatangkan keuntungan, bahkan cenderung merugikan perusahaan. Bukannya mendesak, pemerintah justru membela Freeport dan Newmont.
Direktur Jenderal Mineral dan Bahan Tambang Kementerian ESDM Thamrin Sihite sempat menyatakan tidak ada sanksi tegas bagi Freeport dan Newmont jika belum melaksanakan proses hilirisasi bahan mentah tambang di dalam negeri di 2014.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan memberi kebijakan khusus bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu. Freeport bakal diberi keleluasaan jika terbukti tak mampu mengolah tembaga dan emas mereka di dalam negeri.
"Ada fleksibilitas lah, tapi selalu dasar saya undang-undang," kata Thamrin beberapa waktu lalu.
Benar saja, pemerintah membuktikan janjinya pada Freeport dan Newmont. Di saat perusahaan tambang lain ditekan untuk tunduk pada UU Minerba, perlakuan tersebut tidak diterapkan pada Freeport dan Newmont. Kondisi ini seolah makin menegaskan kuatnya dominasi perusahaan asing di Indonesia.
Dengan dalih Undang-Undang, Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, permintaan dispensasi dari Freeport dan Newmont harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. "(Kelonggaran buat Freeport dan Newmont) belum diputuskan, karena ini menyangkut UU minerba, tidak bisa kami saja yang melakukannya, harus konsultasi dengan DPR," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11).
Menguatkan pernyataan Jero Wacik, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, bagi pemerintah, Freeport dan Newmont sudah menunjukkan niat baik membangun smelter. Namun, soal pemberian izin khusus, itu soal lain.
"Kalau Newmont, Freeport, mereka sudah punya smelter, hanya 30 persen (dari total kapasitas produksi), dalam UU tidak diatur berapa persen, maka menteri ESDM akan membahas bersama dewan," kata Hatta.
Hatta mengaku tak berwenang memutuskan permohonan dispensasi yang disampaikan perusahaan tambang asing itu. Namun, pemerintah akan memfasilitasi pengajuan dispensasi ini. Pemerintah telah menyiapkan tim khusus untuk membahas permohonan Freeport dan Newmont dengan DPR. Hatta menugaskan Jero Wacik selaku Ketua Harian Tim Renegosiasi Kontrak Karya untuk membicarakan hal ini pada DPR.
"Soal keputusan (kelonggaran untuk Freeport dan Newmont) sudah diserahkan kepada menteri teknis," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).
Jero pun menyatakan bakal secepatnya mengagendakan pertemuan dengan Komisi VII DPR soal permintaan Freeport dan Newmont.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaJokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng
Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca SelengkapnyaTerkenal Karena Gaji Besar, Begini Perjuangan Karyawan Freeport di Hari Libur Cuti Sampai Naik Bus Anti Peluru
Simak pengalaman karyawan Freeport dapat cuti kerja sampai naik bus anti peluru menuju bandara.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Karyawan Freeport Diantar Mobil Bus Anti Peluru dan Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Berikut ini adalah perjalanan cuti karyawan Freeport yang turun dari Tembagapura menuju Timika dengan menggunakan bus anti peluru.
Baca SelengkapnyaSegini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaTak Disangka, Daerah di Indonesia Ini Simpan Harta Karun 5 Miliar Barel Minyak Bumi
Menurut kajian geoseismik yang dilakukan pada rentang 2019-2020, Buton menyimpan potensi harta karun minyak hingga mencapai 5 miliar barel.
Baca SelengkapnyaAda di Ketinggian 2.400 MDPL, Intip Potret Lapangan Bulu Tangkis Tertinggi di Indonesia
Tempat olahraga para karyawan Freeport berada di ketinggian 2.400 MDPL.
Baca Selengkapnya