Kalau Jokowi belum tanda tangan, dana hibah MRT tak cair
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dana hibah proyek mass rapid transit (MRT) tidak bisa dicairkan apabila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak menandatangani surat kontrak proyek tersebut. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Sebenarnya bukan soal MRT nya, kalau ada hibah dari pemerintah pusat ke daerah itu ada pertanggungjawaban dari pimpinan daerah. Jadi (hibah belum cair) bukan karena MRT nya," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurutnya, surat pertanggungjawaban mutlak harus ada apabila dana hibah ingin dicairkan. "Kalau hibahnya itu ada memang perlukan surat pertanggungjawaban. Itu saja. Jadi bukan karena MRTnya," tuturnya.
Marwanto menegaskan peraturan itu berlaku untuk seluruh pencairan hibah ke semua daerah sehingga pemimpin daerah harus dapat mempertanggungjawabkan apa yang menjadi keputusan. "Pokoknya itu salah satu persyaratan untuk pencairan hibah. Sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT. MRT Jakarta, Dono Boestami menyebutkan, untuk pembangunan MRT tahap I yaitu dari Lebak Bulus hingga Bunderan HI telah disiapkan anggaran sebesar 125 miliar yen. Dana tersebut adalah utang dari pihak JICA (Japan International Cooperation Agency). Pembangunan tahap 1 ini juga disebut dengan koridor selatan-utara dengan panjang lintasan 15,2 kilometer.
Dono memaparkan, awalnya pemerintah menandatangani pemberian utang sebesar 40 miliar yen dengan pihak JICA. Namun akhirnya dana tersebut ditambah sekitar 75,128 miliar yen, sehingga totalnya mencapai 125 miliar yen. JICA memberi pinjaman dengan suku bunga pinjaman di bawah 1 persen dan tenggang waktu selama 40 tahun.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan pembangunan MRT Fase 2A sudah mencapai 28,4 persen atau lebih dari yang ditargetkannya.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca Selengkapnya