Kadin terbitkan paspor ATA Carnet beri pembebasan bea masuk
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai lembaga penerbit dan penjamin nasional paspor arus barang ekspor impor (ATA Carnet). Paspor tersebut nantinya bakal digunakan sebagai fasilitas ekspor impor sementara yang membebaskan pengenaan bea masuk dengan negara yang mempunyai fasilitas sama.
"Setelah empat tahun ATA Carnet diterapkan di Indonesia, akhirnya keinginan pemerintah dan Kadin untuk mengeluarkarkan ATA Carnet jadi kenyataan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi Sumdani di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Haryadi melanjutkan, ATA Carnet tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2014 diteruskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK/.04/2014 tentang eskpor sementara dengan ATA Carnet, dengan begitu barang yang dieskpor tanpa membayar bea masuk.
"Selanjutnya PMK Nomor 228 ditindak lanjuti dengan PMK Nomor 386/KMK.04/2015 tentang penunjukan Kadin Indonesia sebagai lembaga penerbit dan penjamin nasional yang akan mengeluarkan ATA Carnet," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Sukamdani, Kadin Indonesia juga telah melakukan kesepakatan dengan Kadin Internasional (International Chamber Of Commerce/ICC) dalam penerbitan dokumen.
"Maka sejak 15 Mei 2015 ICC memberitahukan, kepada 74 anggota ratan jaminan internasional negara yang sudah menerapkan ATA Carnet bahwa Kadin Indonesia jadi lembaga penerbit dan Penjamin yang ke 75," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi
Untuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Cara Agar Tidak Lama Menunggu Bagasi Pesawat di Bandara
Setidaknya butuh waktu 30 menit setelah pesawat yang ditumpangi tiba untuk mengambil bagasi dari mesin conveyer.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaPeringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand
Dalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaCek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaJangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat
Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.
Baca Selengkapnya