Kadin sebut pembatasan BBM bersubsidi akal-akalan pemerintah
Merdeka.com - Kebijakan baru pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terus menuai protes keras. Salah satunya datang dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Ketua KADIN Indonesia Suryo Bambang Sulisto secara tegas menuding kebijakan itu hanyalah akan-akalan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Segala upaya pembatasan itu hanya akal-akal pemerintah, itu tidak efektif," tegas Suryo di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Dalam pandangannya, jika ingin melakukan penghematan BBM bersubsidi, seharusnya dihapuskan secara menyeluruh, tidak dengan cara pembatasan waktu penjualan seperti yang saat ini dijalankan. "Hapus sekaligus, jangan setengah-setengah. Tetapi harus juga dijelaskan kepada masyarakat," tambah Suryo.
Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintahan SBY yang hanya tinggal kurang dari tiga bulan justru mewariskan masalah untuk pemerintahan baru. Dia meyakini, kebijakan ini lahir hanya akan menimbulkan situasi ekonomi yang semu. Selama ini, pemerintah terjebak dan terbelenggu dengan besarnya anggaran subsidi BBM.
"Rp 360 triliun itu besar, bisa banyak yang dilakukan dengan dana segitu. Nah ini pemerintah kita sekarang sedang terbelenggu, tidak bisa melakukan apa-apa. Tidak bisa bangun infrastruktur dengan dana yang segitu besar," tegasnya.
Suryo menuturkan, lebih baik jika BBM tidak dibatasi konsumsinya, namun harganya disesuaikan dengan harga keekonomian alias tidak disubsidi. Sektor industri pun diyakini tidak akan keberatan.
Suryo mencontohkan sejumlah negara memakai harga BBM jenis premium dengan standar internasional atau sekitar Rp 12.000 per liter. Meski harganya mahal, sektor industri tetap bisa berkembang.
"Industri di negara lain pakai harga internasional, mereka bisa. Artinya kan negara kita saja yang tidak efisien," paparnya.
Meski demikian, Suryo tak menampik jika menggunakan harga BBM dengan harga keekonomian akan berdampak pada tingkat inflasi yang tinggi. Namun dia tidak khawatir karena dibarengi pertumbuhan kegiatan bisnis.
"Nanti akan terkoreksi dengan sendiri karena akan ada banyak kegiatan bisnis akan tumbuh. Jika infrastruktur baik maka otomatis lapangan pekerjaan akan tercipta," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca Selengkapnya