Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin minta penghapusan pajak impor perikanan

Kadin minta penghapusan pajak impor perikanan ikan laut. merdeka.com

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menghapuskan pajak impor perikanan. Ini agar industri pengolahan ikan di Tanah Air bisa berkembang pesat.

"Pemerintah didorong untuk melakukan pembebasan pajak masuk bagi sektor perikanan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam siaran pers, Kamis (1/1).

Menurutnya, pemerintah bisa mencari kompensasi atas hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak impor perikanan. Salah satunya, menaikkan pajak ekspor perikanan.

"Kalau misalnya, tarif impor dan ekspor masing-masing 2,5 persen, maka dengan membebaskan tarif impor, nilai pajak ekspornya bisa dijadikan 5 persen," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah harus meningkatkan kontrol pengolahan ikan. Ini agar produk dihasikan bisa memiliki harga jual tinggi.

Selain itu, menurut Yugi, Kadin juga meminta pelarangan alih muatan di tengah laut atau transhipment tak diberlakukan penuh. Harus ada pengecualian untuk nelayan kecil.

"Kadin minta penerapan larangan transshipment benar-benar melihat realitas di lapangan. Jadi, tidak dipukul rata," kata Yugi

"Jadi, mereka itu hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja. Dengan demikian, kalau balik lagi ke daratan, tidak efisien," katanya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP