Kadin minta pemerintah cabut subsidi BBM
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, meskipun pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pengaruhnya tidak akan signifikan terhadap penghematan anggaran. Mereka justru mengusulkan agar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih baik dicabut saja dan mengacu pada harga internasional.
"Kenaikan harga BBM sesuatu yang sudah pasti, dunia usaha harus menyesuaikan. Kadin sudah mempunyai sikap dari dulu bukan menaikkan harga, Kadin mengusulkan hapuskan subsidi BBM," ujar Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto di hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (20/5).
Menurut Suryo, jika disparitas harga BBM cukup tinggi, dimungkinkan banyak sekali masalah yang harus dihadapi. Meskipun diproteksi, tetap saja terjadi penyelundupan yang membuat BBM langka. Suryo meragukan pengawasan dan monitoring berjalan dengan baik.
Akibat penyelundupan BBM, masyarakat justru terkadang membeli BBM dengan harga yang lebih mahal daripada harga internasional. "Kan ada istilah maling lebih pintar," guraunya.
Menurutnya, jika subsidi BBM dicabut, bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Menurut Suryo hal itu akan jauh lebih bermanfaat. "Subsidi dialihkan ke hal-hal yang lebih tepat sasaran. Subsidi BBM sudah tidak tepat sasaran, memberi subsidi yang tidak perlu disubsidi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya