Jumlah Masyarakat Lapor SPT Tahunan di Jawa Tengah Meningkat
Merdeka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II mencatat, jumlah penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 per tanggal 24 Maret 2023 mengalami peningkatan. Yakni mencapai 1,83 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Atau sebanyak 499.742 SPT yang telah disampaikan per hari ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 38.901 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan 19.692 SPT Tahunan PPh Badan yang sudah dilaporkan oleh wajib pajak. Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT.
Peningkatan ini memang tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu mencapai 74.333 SPT. Namun, peningkatan ini masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan peningkatan pelaporan SPT Tahunan didorong oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
"Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum. Di antaranya di pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring," ujar Slamet.
Selain itu kemungkinan karena faktor semakin mudahnya lapor SPT menggunakan e-Filing sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang ada.
"Kami juga berupaya agar penyampaian SPT Tahunan ini semakin meningkat. Untuk wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya, ayo segera lapor, mengingat masih ada waktu sebelum batas akhir penyampaian," ungkapnya.
Guna mempermudah, Kanwil DJP Jawa Tengah II membuka sejumlah 262 pojok pajak yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, mulai Sragen hingga Cilacap. Untuk wajib pajak yang tidak sempat datang ke KPP atau KP2KP, dapat mengakses layanan asistensi daring melalui linktr.ee/dandanggula kemudian memilih layanan asistensi penyampaian SPT Tahunan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya